Suara.com - Pelapor artis Dinar Candy terkait kasus pornografi, PB Semmi, telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). Hal disampaikan langsung oleh Direktur LBH PB Semmi, Gurun Arisastra.
"Kami mencabut laporan pada hari ini dalam surat sudah kami sampaikan," kata Gurun usai mencabut laporan tersebut.
Pencabutan laporan ini menyusul kesepakatan damai antara PB Semmi dengan Dinar Candy. Dalam kesepakatan itu, tertuang perjanjian agar Dinar tak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
"Persyaratan ini diantaranya, Dinar mengakui apa yang dilakukan merupakan perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur," ujar Gurun.
"Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma untuk generasi muda Indonesia," kata dia lagi.
Kendati begitu, Gurun tak tahu bagaimana kelanjutan kasus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib.
"Itu kembali lagi pada institusi kepolisian yang memiliki kewenangan dalam hal ini," katanya.
Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya sebagai buntut dari aksi berbikini di tempat umum untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Dinar Candy dan Pelapor Kasus Berbikini di Jalan Sepakat Damai
Sementara, Dinar Candy ditangkap petugas dari Polres Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021. Setelah diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kendati begitu, Dinar Candy tak ditahan. Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor tiap minggunya.
Berita Terkait
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini