Suara.com - Menikah siri biasanya dilakukan untuk mengesahkan ikatan perkawinan secara agama terlebih dahulu sebelum mengesahkan secara hukum negara. Meskipun maksudnya baik, nyatanya ada pasangan artis menikah siri berujung cerai.
Biasanya menikah siri dilakukan karena beberapa alasan, misalnya sulit mengurus surat nikah saat menikah dengan warga asing, terhalang PPKM untuk mengundang banyak orang seperti Lesti Kejora dan Rizky Billar, hingga sengaja menyembunyikan status pernikahan dari orang banyak.
Lalu siapa saja pasangan artis menikah siri berujung cerai? Berikut informasi selengkapnya.
1. Tata Janeeta dan Mehdi Zati
Tata Janeeta sempat menikah siri dengan pria asal Iran, Mehdi Zati. Hal ini dilakukan karena sulitnya mengurus dokumen pernikahan dari dua negara.
Mereka kemudian menikah secara resmi dua tahun setelah menikah siri. Sayang seribu sayang, pernikahan ini hanya bertahan dua tahun.
Tata dan Mehdi dinyatakan resmi bercerai pada 26 Juni 2019. Kini, mantan personel Mahadewi itu telah menikah dengan Raden Brotoseno dan telah dikaruniai seorang anak yang dinamai R. Erlangga Danendra.
2. Dewi Perssik dan Aldi Taher
Pedangdut ini pernah menikah siri dengan Aldi Taher pada tahun 2008 silam. Mereka menikah secara sederhana di Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: 7 Artis K-Pop Wanita Terkaya Sejauh Ini, Ada Lisa BLACKPINK!
Tak lama kemudian, Dewi dan Aldi mengesahkan pernikahannya secara hukum negara. Sayang, pernikahan tersebut hanya bertahan satu tahun.
Kini baik Dewi Perssik maupun Aldi Taher telah menikah lagi dan menikmati waktu bersama keluarga barunya.
3. Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Pasangan artis menikah siri berujung cerai selanjutnya adalah Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Artis yang akrab disapa Nyai ini menikah siri dengan Dipo Latief pada Februari 2018.
Tak lama kemudian, Nikita mengajukan permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya secara hukum sekaligus menggugat cerai Dipo pada 16 Juli 2018.
Nikita kemudian mencabut permohonan tersebut pada 24 Oktober 2018. Kemudian, ia kembali mengajukan permohonan isbat pernikahan dan perceraian pada 29 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
-
Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026
-
Sule Bongkar Alasan Absen di Pernikahan Nathalie Holscher: Berita di Sana Itu Hoaks
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?