Suara.com - Menikah siri biasanya dilakukan untuk mengesahkan ikatan perkawinan secara agama terlebih dahulu sebelum mengesahkan secara hukum negara. Meskipun maksudnya baik, nyatanya ada pasangan artis menikah siri berujung cerai.
Biasanya menikah siri dilakukan karena beberapa alasan, misalnya sulit mengurus surat nikah saat menikah dengan warga asing, terhalang PPKM untuk mengundang banyak orang seperti Lesti Kejora dan Rizky Billar, hingga sengaja menyembunyikan status pernikahan dari orang banyak.
Lalu siapa saja pasangan artis menikah siri berujung cerai? Berikut informasi selengkapnya.
1. Tata Janeeta dan Mehdi Zati
Tata Janeeta sempat menikah siri dengan pria asal Iran, Mehdi Zati. Hal ini dilakukan karena sulitnya mengurus dokumen pernikahan dari dua negara.
Mereka kemudian menikah secara resmi dua tahun setelah menikah siri. Sayang seribu sayang, pernikahan ini hanya bertahan dua tahun.
Tata dan Mehdi dinyatakan resmi bercerai pada 26 Juni 2019. Kini, mantan personel Mahadewi itu telah menikah dengan Raden Brotoseno dan telah dikaruniai seorang anak yang dinamai R. Erlangga Danendra.
2. Dewi Perssik dan Aldi Taher
Pedangdut ini pernah menikah siri dengan Aldi Taher pada tahun 2008 silam. Mereka menikah secara sederhana di Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: 7 Artis K-Pop Wanita Terkaya Sejauh Ini, Ada Lisa BLACKPINK!
Tak lama kemudian, Dewi dan Aldi mengesahkan pernikahannya secara hukum negara. Sayang, pernikahan tersebut hanya bertahan satu tahun.
Kini baik Dewi Perssik maupun Aldi Taher telah menikah lagi dan menikmati waktu bersama keluarga barunya.
3. Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Pasangan artis menikah siri berujung cerai selanjutnya adalah Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Artis yang akrab disapa Nyai ini menikah siri dengan Dipo Latief pada Februari 2018.
Tak lama kemudian, Nikita mengajukan permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya secara hukum sekaligus menggugat cerai Dipo pada 16 Juli 2018.
Nikita kemudian mencabut permohonan tersebut pada 24 Oktober 2018. Kemudian, ia kembali mengajukan permohonan isbat pernikahan dan perceraian pada 29 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim