Suara.com - Pengadilan Agama Bekasi menunda sidang putusan terkait gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid terhadap mantan istrinya, pedangdut Jenita Janet. Sidang ditunda lantaran salah satu hakim yang menangani perkara tersebut sudah pensiun.
"Hakim ketua menangani perkara ini pensiun. Diganti hakimnya. Pergantian baru kemarin," kata Yopi selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).
"Mungkin hakim belum siap dan mungkin dipelajari ulang," ujarnya lagi.
Rencananya sidang lanjutan bakal dilaksanakan pada pekan depan,"Jadi putusannya tanggal 6 Oktober," katanya.
Meski ditunda, Yopi optimis gugatan Alief bakal ditolak. Pasalnya mantan suami Jenita Janet tak bisa membuktikan keberadaan Harley Davidson yang dijadikannya sebagai harta bersama.
"Tetapi pada saat motor Harley itu tidak bisa dihadirkan, sebenarnya jadi pertanyaan juga. Dimasukan dalam gugatan tapi nggak dihadirkan," ujar Yopi.
Menurut Yopi, Alief dan tim pengacara cuma perlihatkan foto copy surat motor tersebut.
"Apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata nggak bisa dibuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy. Terus juga unit yang disebut pihak Mas Alief nggak bisa dibuktikan," kata dia.
Meski begitu, Yopi tetap menyerahkan segalanya kepada hakim.
Baca Juga: Jenita Janet Ungkap Alasan Suami Kasih Kado Peternakan
"Nah balik lagi, semua keputusan ada di majelis hakim," ujar dia.
Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono-gini kepada Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, setelah mereka resmi bercerai.
Dalam tuntutannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta satu unit rumah, satu unit apartemen, satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil. Menurut Alief, harta-harta yang dimintanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama