Suara.com - Usai mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), musisi Anji langsung melakukan pembelaan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan kesempatan.
"Berdasarkan Undang-Undang bisa melakukan pembelaan diri secara tertulis atau lisan, jadi ingin melakukan pembelaan?" tanya hakim ke Anji di persidangan, Rabu (6/10/2021).
Anji mengiyakannya. Dia mengatakan ingin menyampaikan pembelaan secara lisan.
Dalam pembelaannya, Anji yang sudah jalani rehabilitasi selama empat bulan itu awalnya mengaku menyesal telah menggunakan ganja.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya," kata Anji.
Karenanya, Anji minta pada majelis hakim untuk segera dibebaskan. Sehingga dia bisa langsung jalani perannya sebagai kepala rumah tangga.
"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga. Saya kembali terima kasih atas kesempatannya," kata Anji.
Setelah membaca pembelaan tersebut, hakim menanyakan ke JPU.
"Jadi bagaimana jaksa apakah ada tanggapan?" tanya hakim.
Baca Juga: Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba
"Intinya kami tetap pada tuntutan kami," jawab JPU.
Hari ini, JPU menuntut Anji lima bulan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dalam tuntutan ini, banyak pasal yang hilang ketika dipakai di tahap dakwaan.
Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Selain di sana, polisi juga menemukan barang bukti di lokasi lain.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Sindir Denny, Eko dan Uya di DPR? Wendy Cagur: Kerja Gak Bener, Mundur
-
Tangis Astrid Pecah, Ungkap Fitnah dan Penjarahan Rumah Uya Kuya: Kami Benar-Benar Dizalimi
-
Anak Menkeu Purbaya Cengengesan saat Klarifikasi Sri Mulyani Agen CIA, Netizen Makin Ngamuk!
-
Nadin Amizah Klarifikasi Pidatonya Soal Sponsor Raksasa di Pestapora 2025
-
2 Tahun Menikah, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Masih Proses Pengenalan
-
Efek Obat Kemo Terbaru, Vidi Aldiano Curhat Kulitnya Jadi Seputih Edward Cullen Twilight
-
Jika Istri Berhasil Hamil Anak Kedua, Denny Sumargo Janji Biayai Satu Orang untuk Bayi Tabung
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama