Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal Anji dituntut lima bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan ganja.
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mempersilakan Anji untuk melakukan pembelaan.
Anji menyampaikan pembelaan atau pleidoi secara lisan. Dalam pembelaannya, dia mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut. Anji juga minta segera dibebaskan.
Menanggapi pembelaan Anji, Josep Christian, salah satu tim JPU mengatakan bahwa pihaknya tetap pada tuntuan awal.
"Itu hak dari terdakwa tapi tetap kami pada tuntutan setelah Anji memberikan pembelaan, tapi kami tetap pada tuntutan kami di awal," kata Josep usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Namun demikian, jaksa menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memberikan vonis pada Anji.
"Nah setelah itu nanti pada putusannya. Putusan akan disidangkan pada hari senin 11 Oktober," katanya.
Apakah Anji akan mendapat vonis lebih ringan atau sebaliknya dari tuntutan 5 bulan rehab, Josep mengatakan bukan ranahnya untuk berbicara.
"Itu kami tidak bisa melihat ke sana karena itu kewenangan dari majelis hakim yang memutus perkara," kata Josep.
Baca Juga: Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi Kasus Kepemilikan Ganja
Anji ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.
Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
-
Misteri di Hollywood, Bau Busuk dari Tesla Milik Penyanyi D4vd Ungkap Temuan Mayat Mengerikan
-
Beda Agama Tak Halangi Kasih Sayang, Ronnie Sianturi Bangga Lihat Anak Rajin Salat
-
Tak Ada yang Menyangka, Ini yang Bikin Maxime Bouttier Mantap Nikahi Luna Maya
-
Gagal Ngutang Rp 200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Ini Minta Raffi Ahmad Belikan Mobil Rp 419 Juta
-
Banjir Bali, Nana Mirdad Sedih Jasad Anjing Kesayangan Ikut Terbawa Arus