Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal Anji dituntut lima bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan ganja.
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mempersilakan Anji untuk melakukan pembelaan.
Anji menyampaikan pembelaan atau pleidoi secara lisan. Dalam pembelaannya, dia mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut. Anji juga minta segera dibebaskan.
Menanggapi pembelaan Anji, Josep Christian, salah satu tim JPU mengatakan bahwa pihaknya tetap pada tuntuan awal.
"Itu hak dari terdakwa tapi tetap kami pada tuntutan setelah Anji memberikan pembelaan, tapi kami tetap pada tuntutan kami di awal," kata Josep usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Namun demikian, jaksa menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memberikan vonis pada Anji.
"Nah setelah itu nanti pada putusannya. Putusan akan disidangkan pada hari senin 11 Oktober," katanya.
Apakah Anji akan mendapat vonis lebih ringan atau sebaliknya dari tuntutan 5 bulan rehab, Josep mengatakan bukan ranahnya untuk berbicara.
"Itu kami tidak bisa melihat ke sana karena itu kewenangan dari majelis hakim yang memutus perkara," kata Josep.
Baca Juga: Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi Kasus Kepemilikan Ganja
Anji ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.
Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Momen Natasha Rizky Ambilkan Nasi untuk Andre Taulany, Kini Dijodoh-jodohkan
-
Selalu Terlihat Bahagia, Ivan Gunawan Ternyata Sering Merasa Hampa: Capek Tapi Gak Ada Obatnya
-
Bos Promotor Mecimapro Ternyata Sudah Sebulan Ditahan, Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Mecimapro Tak Kembalikan Modal dan Untung Sejak 2023
-
Coki Pardede: Jangan Jadi Hakim Moral, Merasa Benar Bukan Berarti Berhak Ngapain Aja!
-
Syarat Sederhana Jadi Menantu Parto Patrio, Amanda Caesa Buka-bukaan Soal Kriteria Pria Idaman
-
Selain Deddy Corbuzier dan Sabrina, Ini 12 Pernikahan Artis yang Berakhir Cerai Sebelum 5 Tahun
-
4 Sinyal Kuat dari Sabrina Chairunnisa yang Menandai Akhir Pernikahannya dengan Deddy Corbuzier
-
Jerome Polin Menangis di Samping Ayah yang Kritis: Papa Ayo Bangun, Semua Nunggu Papa
-
Kisah Unik Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Kritik Pengajian Bikin Macet, Kini Akrab dengan Habib