Suara.com - Sidang gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid kepada mantan istrinya, pedangdut Jenita Janet, sudah mendapat vonis hakim. Alief cuma mendapat 25 persen dari harta bersama yang disetujui pengadilan.
Meski sudah berada di atas angin, Jenita Janet tetap ingin kasus penggelapan motor Harley Davidson yang dilaporkannya kepada Alief terus berlanjut.
"Itu akan kita lanjutin, berarti masih ada kebohongan. Iya tetap proses jalur hukum. LP kita sudah lakukan," kata kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Seingat Yopi, polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kasus tersebut.
"Ada 2 saksi, 1 saksi dari kami," ujarnya.
Jenita Janet melaporkan Alief setelah suaminya itu gugat harta gono-gini di Pengadian Agama Bekasi. Salah aset yang diajukan Alief sebagai harta bersama adalah motor Harley Davidson.
Tapi Jenita Janet menduga motor itu sudah dijual oleh sang mantan. Padahal, kalau itu adalah aset bersama, Alief harus minta izin lebih dulu kepadanya.
"Dari pernikahan memang Harley Davidson diproleh secara bersama," kata Yopi.
Baca Juga: Dapat 25 Persen dari Harta Bersama, Eks Suami Jenita Janet Tak Puas
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih