Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia divonis empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.
"Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terhadap tindak pidana menggunakan narkotika golongan satu dirinya sendiri," ungkap ketua hakim saat membaca putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa," sambungnya lagi.
Mendengar putusan tersebut, suami Wina Natalia itu terlihat mengangguk. Dia pun menerima putusan tersebut tanpa ada upaya banding.
"Terima yang mulia," tutur Anji.
Begitu juga dengan pihak jaksa yang tampak menerima putusan tersebut.
"Terima," tutur Jaksa.
Putusan hakim selama empat bulan rehabilitasi ini sebetulnya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut lima bulan rehabilitasi untuk Anji.
Baca Juga: Kunci Gitar dan Chord Dia Anji
"Menjatuhkan pidana pada Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikuraingi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan," ungkap jaksa penutut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Seperti diketahui Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Mantan vokalis band Drive itu ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Leticia Joseph Dicibir Menang GADIS Sampul karena Anak Artis, Sheila Marcia Skakmat Netizen
-
7 Penyanyi Putuskan Rehat karena Pita Suara Bermasalah, Terbaru Anji
-
Unggahan Leticia Usai Juara Gadis Sampul 2025 Disorot, Anji Manji Sang Ayah Kandung Tak Disebut
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Hesti Purwadinata dan Suami Dapat Ancaman Usai Dukung Aurelie Moeremans
-
Drama Masih Berlanjut, Ari Lasso Desak Dearly Joshua Hapus Foto di Bali: Saya yang Bayar!
-
Profil Roby Tremonti, Aktor Terseret Dugaan Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami