Suara.com - Pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi mengungkap hasil mediasi kedua kliennya dengan Tyna Kanna yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (12/10/2021).
"Ini mediasi kedua, kami menyampaikan usulan perdamaian. Hasil-hasil perundingan yang dijalani selama satu Minggu," ujar Zikri Muhammad Lutfi di akun YouTUbe STARPRO Indonesia.
Dia bilang dalam sidang tersebut tidak mendapat kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Karenanya, sidang perceraian pun berlanjut ke tahap berikutnya.
"Karena mediasi ini tidak tercapai, kita melanjutkan proses pemeriksaan pokok acara," terangnya.
Zikri Muhammad Lutfi menyebut Kenang Mirdad kini sudah pasrah dengan keputusan Majelis Hakim.
"Kalau itu kita lihat putusannya. Cuma yang pasti kliennya pasrah dan ikhlasnya," tutur Zikri Muhammad Lutfi.
"Klien kami menyerahkan keputusan kepada persidangan nasib rumah tangganya," sambungnya lagi.
Tyna Kanna Mirdad menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021, setelah 12 tahun berumah tangga.
Isu beredar, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad lantaran orang ketiga. Namun begitu, keduanya belum angkat bicara mengenai permasalahan ini.
Baca Juga: 12 Pasangan Artis Harmonis Mendadak Cerai, Ada Gading Marten hingga Kenang Mirdad
Zikri Muhammad Lutfi juga memilih tidak mau bongkar konflik tersebut.
"Kalau mengenai itu tidak bisa saya bahas. Mengenai perselingkuhan segala macam tidak bisa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti