Suara.com - Rachel Vennya terancam hukuman penjara hingga denda ratusan juta. Ini merujuk pada hukuman sang selebgram karena kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menuturkan, kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet dibantu seorang oknum. Dia adalah anggota TNI berinisial FS yang bertugas di bandara.
Rachel Vennya seharusnya berada dalam masa karantina delapan hari. Namun baru tiga hari, mantan istri Niko Al Hakim itu sudah meninggalkan Wisma Atlet.
Hal ini termasuk dalam dugaan pelanggaran di pasal Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang aturan karantina.
Isinya, "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta."
Sementara itu saat dikonfirmasi tim Suara.com pagi ini, Rachel Vennya belum memberikan respons. Sang ibu yang juga dihubungi beberapa waktu lalu, memilih menolak berkomentar.
"Nggak tahu ya, no comment, tutur Vien Tasman, ibu Rachel Vennya saat dihubungi awak media, 10 Oktober 2021.
Dipantau dari aktivitasnya kini, Rachel Vennya akfif mempromsikan produk endorse di Instagram Story. Sementara itu di kolom komentar, warganet mendesak sang selebgram segera memberikan penjelasan.
"Biasanya langsung sat set sat set klarifikasi say," kata @http.avinp.
Baca Juga: Bungkam Soal Aksi Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Sibuk Endorse
"Kok nggak klarifikasi sih? Jangan-jangan benar ya? Selamat datang duta Wisma Atlet," ucap @alfan_zid.
"Yuk klarifikasi tanpa tremor-tremor besties," pinta @azmlhrst_.
Berita Terkait
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
-
Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
The Kings Warden Bersinar di Baeksang Arts Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga
-
Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri
-
Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen
-
Shawol Bersiap! CGV dan Cinepolis Hadirkan Live Streaming Konser SHINee di Bioskop
-
Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Begini Kasusnya
-
Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Sinopsis Resident Evil Babak Akhir: Alice Kembali ke Titik Nol Kiamat, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Ryan Adriandhy Ajak Rich Brian Kolaborasi Film Animasi, Respons Tak Terduga Bikin Heboh