Suara.com - Rachel Vennya baru saja menyelesaikan pemeriksaan atas kasus kaburnya ia dari karantina sepulang dari Amerika Serikat. Kepada masyarakat, ibu dua anak berjanji akan mengikuti segala proses hukum kedepannya.
Pernyataan itu hadir saat Rachel Vennya meminta maaf atas kehilafannya melakukan kesalahan. Tak hanya dirinya, selebgram 26 tahun itu juga mewakili perasaan bersalah dua lainnya yang ikut diperiksa yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih dan mohon doanya,"kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (21/10/2021) malam.
Mengenai kelanjutan hukumnya, pengacara Rachel Vennya menerangkan masih akan menunggu pemanggilan polisi.
"Penyidik akan melakukan proses. Kami menunggu panggilan selanjutnya," terang Indra Raharja, pengacara Rachel Vennya.
Pengacara Rachel Vennya mengatakan, kliennya berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum. Sebab ia bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa ingin menyelesaikannya dengan cepat.
"Siap untuk jalani prosesnya. Menghargai lah, kami semua menghargai," imbuhnya.
Mengenai ancaman hukuman untuk Rachel Vennya dan dua lainnya bisa dipenjara satu tahun. Ini terkait dengan dugaan pasal yang disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Dugaan pasal persangka di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Minta Maaf hingga Terancam 1 Tahun Penjara
Pihak poliisi juga akan melakukan gelar perkara terkait kasus Rachel Vennya. Namun belum dipastikan kapan hal itu dilaksanakan.
"Karena ini masih lidik, masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelarkan. Jadi teman-teman sabar," kata Yusri Yunus menambahkan.
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya