Suara.com - Rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna dipastikan akan berakhir. Dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Selasa (26/10/2021), keduanya sepakat untuk mengakhiri rumah tangga.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin usai menjalani sidang cerai kliennya dengan Kenang Mirdad.
"Hasilnya, kedua belah pihak baik Tyna maupun Kenang tidak ada perdamaian. Jadi kami lanjut untuk proses perceraian," ujar Yanti usai sidang.
Yanti menyebut, salah satu alasan mereka sepakat untuk mengakhiri pernikahan lantaran adanya perselisihan dalam rumah tangga.
"Kalau faktornya dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus, itu saja, yang lain tidak," katanya menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi menerangkan, salah satu penyebab keduanya mantap bercerai adalah tidak adanya kesepakatan dalam mediasi.
"Karena di mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan, maka selanjutnya tadinya menyampaikan hasil mediasi yang buntu," imbuhnya.
Sebelumnya, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. Sidang perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.
Baca Juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Diduga Jalan Bareng Gegara Postingan Ini
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sendiri sudah merajut rumah tangga sejak 2009. Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Sebelum ada gugatan perceraian, berembus kabar bahwa Kenang Mirdad memergoki Tyna Kanna berselingkuh dengan temannya sendiri.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus