Suara.com - Pelanggaran lalu lintas ternyata juga pernah dilakukan oleh sejumlah publik figur. Beragam hukuman pun diterima para pesohor tersebut. Lantas seperti apa kisah para artis langgar lalu lintas dan hukuman yang mereka terima?
Terbaru, pelanggaran lalu lintas ini sampai membuat nama Rachel Vennya yang tengah menjadi perhatian semakin disorot. Tapi, bukan kali ini saja ada publk figur yang tertangkap basah melanggar peraturan lalu lintas.
Berikut deretan artis langgar lalu lintas dengan berbagai macam hukumannya.
1. Rachel Vennya
Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi juga telah meminta klarifikasi Rachel Vennya terkait ketidaksesuaian data mobil. Di mana dalam data menyebutkan mobil Alphard bernomor polisi B-139-RFS itu berwarna putih.
Sebelumnya, mobil tersebut menunggak pajak dua bulan sejak 23 Agustus 2021. Kini mobil itu pajaknya aktif sampai tahun depan.
2. Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting harus berurusan dengan satpol PP di sebuah jalan ketika dirinya sedang mengendarai Mini Cooper kuning miliknya pada Februari 2021 lalu.
Usut punya usut, ternyata Ayu ditilang gara-gara melanggar aturan ganjil genap yang diberlakukan di Bogor.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Anies Digugat hingga Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
3. Raffi Ahmad
Mobil Raffi Ahmad juga sempat mencuri perhatian saat kedapatan masuk jalur Trans Jakarta. Tapi ternyata pengemudi mobil Chevrolet Camaro B-17-AFI ini bukanlah sang artis melainkan salah satu kawannya.
4. Dewi Perssik
Dewi Perssik juga pernah kedapatan menerobos jalur Trans Jakarta. Proses penindakannya pun sempat viral. Menariknya, setelah kasus pelanggaran lalu lintas itu Dewi Perssik dinobatkan sebaga Duta Keselamatan Berlalu Lintas.
5. Zaskia Gotik
Pedangdut Zaskia Gotk juga pernah kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat mobilnya menerobos bahu jalan di kawasan jalur bebas hambatan.
Itulah deretan artis langgar aturan lalu lintas yang sempat menyita perhatian publik.
Berita Terkait
-
Ada Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Penyidikan
-
Heboh, Salim Nauderer Pacar Rachel Vennya Diduga Godain Selebgram Seksi Ini
-
Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Penyidikan, Terancam Penjara 1 Tahun
-
Kasus Kabur Dari Karantina Naik Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Lagi Rachel Vennya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten