Suara.com - Putra Shah Rukh Khan, Aryan Khan yang ditangkap karena kasus narkoba akhirnya bisa bernapas lega. Sebab jaminan yang diajukan untuk kebebasannya, terkabul.
Aryan Khan diperkirakan keluar dari penjara antara hari ini, Jumat (29/10/2021) atau besok pada Sabtu, 30 Oktober 2021. Hal tersebut karena menunggu perintah terperinci dari Pengadilan Tinggi Bombay, India.
"Saya bisa memerintahkan (kebebasan Aryan Khan) besok, tapi saya memberikannya hari ini," demikian keterangan Hakim Sambre dalam keterangannyad di Live Mint, Kamis (28/10/2021).
Hakim Sambre akan menandatangani perintah rinci pada Jumat ini. Surat itu kemudian dikirim ke Pengadilan NDPS Khusus, yang sebelumnya menolak permohonan jaminan Aryan Khan.
Sebenarnya, penggemar Aryan Khan telah mengajukan proses percepatan jaminan dengan uang. Namun pengadilan menolaknya.
Jika perintah pembebasan diserahkan kepada otoritas penjara sebelum pukul 17.30 waktu setempat, maka Aryan Khan bisa bebas.
Saat Aryan Khan bebas, pria 23 tahun itu harus mematuhi setidaknya delapan point yang diajukan sebagai syarat jaminan.
Pertama, Aryan Khan yang statusnya terdakwa harus menyerahkan passport di Pengadilan Khusus. Ia juga tidak diperbolehkan membuat pernyataan apapun tentang proses tersebut.
Aryan Khan tidak boleh secara pribadi atau melalui siapapun memengaruhi atau merusak barang bukti. Nantinya, jika ia harus keluar dari Mumbai, harus memberitahukan petugas investigasi.
Syarat kelima, Aryan Khan harus menghadiri Biro Pengendalian Narkoba (NCB) setiap Jumat pukul 11.00 hingga 14.00. Ia juga diharuskan menghadiri semua jadwal di pengadilan, kecuali absen dengan alasan yang masuk akal.
Baca Juga: Pertama Kali Jenguk Anak di Penjara, Istri Shah Rukh Khan Menangis Histeris
Dua point akhir adalah, saat sidang dimulai Aryan Khan tidak diperbolehkan menunda sidang. Jika ia melanggar salah satu persyaratan, NCB berhak mengajukan pembatalan jaminan kepada hakim atau pengadilan khusus.
Sebagai informasi, Aryan Khan digerebek NCB sejak 2 Oktober 2021. Ditemukan pula bukti whatsapp yang menggambarkan percakapan antara penjual dan pembeli di ponsel Aryan Khan.
Berita Terkait
-
5 Film dan Series Bollywood Tayang September 2025, Ada yang Disutradarai Anak Shah Rukh Khan
-
Shah Rukh Khan Raih Penghargaan Aktor Terbaik, Gips di Tangan Bikin Fans Khawatir!
-
5 Rekomendasi Film Romantis Bollywood Terbaik Garapan Yash Raj Films yang Bikin Baper
-
5 Fakta Shah Rukh Khan Alami Insiden saat Syuting sampai Cedera Otot
-
Shah Rukh Khan Dilarikan ke RS Amerika, Cedera Parah Saat Syuting Film Terbaru
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Begini Kondisi Terbarunya
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
Thom Yorke Vokalis Radiohead Kapok Manggung di Israel: Ngeri, Gak Mau Lagi
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Akhir Penantian 7 Tahun, Aline Adita Melahirkan Anak Pertama di Usia 45 Tahun
-
Raffi Ahmad Jenguk Fahmi Bo, Panjatkan Doa dan Harapan Kesembuhan
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir