Suara.com - Aryan Khan akhirnya bebas dari penjara Arthur Road Mumbai, India pada Sabtu (30/10/2021) siang. Keberadaannya di sana lantaran putra Shah Rukh Khan tersebut tersandung kasus narkoba.
Pesohor Bollywood, Shah Rukh Khan telah menunggu kebebasan Aryan Khan sejak pukul 10.00 waktu setempat. Tidak langsung ke penjara, ia memarkir mobil tak jauh dari area lapas.
Republic World merilis video yang diunggah Asian News International (ANI) mengenai kebebasan Aryan Khan. Terlihat sejumlah penjagaan ketat terlihat pada unggahan media tersebut di Twitter.
"Saksikan (saat) Aryan Khan dibebaskan dari penjara setelah beberapa minggu ditangkap karena kasus narkoba di kapal pesiar," demikian keterangan yang diunggah ANI.
Aryan Khan yang berada di antara kerumunan terlihat mengenakan masker hitam dan langsung masuk ke mobil.
Kurang dari satu jam, Aryan Khan akhirnya tiba di rumahnya kawasan di Mannat, Bandra, Mumbai. Namun karena banyaknya media dan orang yang menunggu, ia tak Langsung turun.
Beberapa orang memegang spanduk untuk menyambut kebebasan pria 23 tahun itu. Tertera tulisan, "selamat datang Aryan Khan."
Meski sudah bebas, Aryan Khan harus mematuhi 14 ketentuan jaminan. Jika melanggar, tak menutup kemungkinan kebebasan bersyaratnya gugur.
Sebelumnya ada 8 ketentuan jaminan. Di mana diantaranya Aryan Khan harus menyerahkan paspor, tidak merusak bukti dan diwajibkan datang sesuai jadwal pengadilan.
Baca Juga: Anak Shah Rukh Khan Bebas Penjara, Ini 8 Jaminan Aryan Khan
Sementara tambahan lainnya yakni Aryan Khan tak boleh terlibat kasus serupa, bicara dengan orang lain yang bersangkutan di masalah tersebut.
Pengadilan juga mengatakan bahwa para pemohon tidak boleh melakukan tindakan apa pun yang merugikan proses pengadilan.
Sebagai informasi, Aryan Khan ditangkap Biro Pengendalian Narkoba (NCB) sejak 3 Oktober 2021.
Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti kokain seberat 13 gram, 22 pil ekstasi, dan 21 gram charas (konsentrat ganja).
Berita Terkait
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Aamir Khan Siap Menikah Ketiga Kalinya, Siapa Sosok Gauri Spratt yang Berhasil Menaklukkan Hatinya?
-
Sinopsis Film King, Kolaborasi Perdana Shah Rukh Khan dan Putrinya di Layar Lebar
-
5 Film dan Series Bollywood Tayang September 2025, Ada yang Disutradarai Anak Shah Rukh Khan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS