Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman, meluruskan kabar beredarnya hak asuh Gala Sky Ardiansyah yang disebut jatuh pada keluarga Bibi Ardiansyah.
Ia menegaskan, pengadilan belum memutus kepada siapa anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu akan dirawat.
Awalnya, kabar hak asuh balita berusia satu tahun setengah itu jatuh pada keluarga Bibi Ardiansyah diketahui dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Belum (memutuskan) baru mengajukan (hak asuh Gala)," kata Sulaiman saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Sulaiman menjelaskan, segala permohonan yang diajukan masuk ke dalam SIPP. Namun tak bisa langsung diputus lantaran harus melewati proses persidangan.
"Enggak, semua orang yang mengajukan di SIPP pasti tercantum. Itu baru permohonan (bukan putusan)," katanya menjelaskan.
Permohonan hak asuh itu masuk atas nama H Faisal yang baru terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin (15/11/2021).
"Bapak Faisal memohon, nanti di situ ada jadwal sidang diketahui nanti," imbuhnya.
"Kalau Faisal mengajukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk hak asuh," katanya menyambung.
Baca Juga: Mertua Vanessa Angel Pastikan Pengadilan Belum Putuskan soal Hak Asuh Gala
Sebelumnya, ayah mertua Vanessa Angel, H Faisal menegaskan bahwa pengadilan belum memutuskan untuk hak asuh cucunya, Gala Sky Ardiansyah. Menurutnya, perkara itu masih dalam proses sidang.
"Belum (ada keputusan). Belum, kan sedang diproses," kata Faisal ditemui di kediamannya di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (18/11/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, ayah Vanessa Angel dan ayah Bibi Ardiansyah sama-sama mengajukan peromohonan pengasuhan Gala Sky Ardiansyah ke Pengadilan Agama Jakarat Barat. Peromohan ini dianggap penting bagi kedua belah pihak, untuk menentukan siapa yang berhak untuk merawat dan menanggung masa depan Gala.
Meski sama-sama mengajukan permohonan pengasuhan, baik dari pihak keluarga Vanessa Angel maupun keluarga Bibi Ardiansyah menampik kalau mereka berkonflik. Mereka menganggap hal ini memang harus dilakukan dan jalan yang terbaik lewat pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Fuji Unboxing Kado dari Doddy Sudrajat dan Mayang untuk Gala, Reaksi Tak Terduga Banjir Pujian!
-
Unboxing Kado Gala, Fuji Terkejut Buka Hadiah dari Verrell Bramasta, Apa Isinya?
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah