Suara.com - Cupi Cupita resmi menikah dengan Bintang Bagus pada Jumat (19/11/2021). Uniknya, salah satu mahar pernikahan mereka adalah uang kripto senilai Rp 119 juta.
Kripto, kekinian menjadi heboh diperbincangkan. Lantaran ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan kripto dijadikan sebagai mata uang.
Menanggapi fatwa tersebut, sahabat Cupi Cupita, Adit buka suara. Sang biduan rupanya sudah mengetahui kehebohan ini.
"Sudah tau soal (fatwa MUI kripto)," kata Adit saat dihubungi Suara.com.
Namun karena fatwa ini baru dikeluarkan, Cupi Cupita dan Bintang Bagus tidak bisa membatalkan begitu saja yang sudah dipersiapkan.
"Mereka sudah lama merencanakan kripto ini," terang Adit.
Baru terungkap pula bahwa kripto sebenarnya bukan mahar utama untuk Cupi Cupita. Adit mengatakan ini sebagai investasi untuk biduan 28 tahun tersebut.
"Itu bentuk investasi yang diberikan pihak suami ke istri. Tapi disebut mahar juga," terang Adit.
Sementara itu mahar utama di pernikahan Cupi Cupita berupa logam mulia dan rumah.
Baca Juga: Resmi Menikah, Ini 5 Fakta Bintang Bagus Suami Cupi Cupita
"Ada logam mulia, cincin kawin, rumah senilai Rp 2,5 miliar," ucap sahabat Bintang Bagus dan Cupi Cupita ini.
Hanya saja memang dalam ijab kabul, rumah tersebut tidak disebutkan sebagai mahar.
Dalam ijab kabulnya, Bintang Bagus hanya menyebutkan menyerahkan mahar berupa logam mulia 19 gram dan uang kripto senilai Rp 119 juta.
Berita Terkait
-
Cupi Cupita Klarifikasi Rebut Tunangan Orang: Aku Janda, Masa Gak Boleh Ajak Cowok ke Hotel
-
Duh, Cupi Cupita Dituduh Tikung Tunangan Orang
-
Usai Cupi Cupita dan Nathalie Holscher, Kini Fitri Salhuteru Ikut Dukung Lisa Mariana: Jangan Takut
-
Deretan Artis Kenal dengan Lisa Mariana, dari Marshel Widianto hingga Nathalie Holscher
-
Bongkar Dugaan Perselingkuhaan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dapat Dukungan Cupi Cupita
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual