Suara.com - Seperti diketahui, Riri Khasmita sudah melaporkan adik Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Fadhlan dilaporkan dengan tuduhan melakukan penyekapan terhadap Riri dan suami, Edrianto.
Pengacara Riri Khasmita, Syakhrudin berharap polisi segera menidaklanjuti kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Fadhlan.
"Ke polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres," ujar Syakhrudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita, yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhrudin menyambung.
Syakhrudin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya agar Riri Khasmita beserta suami dapat ditangguhkan masa penahanannya terlebih dahulu.
Alasannya, Riri Khasmita dan Edrianto ingin memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi, soal kronologi penyekapan yang dilakukan Fadhlan.
"Tadi sudah kordinasi dengan penyidiknya dari polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," imbuh Syakhrudin.
"Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak polda. Karena klien kami dalam tahanan polda," ucap Syakhrudin.
Terkait kasus tudingan penyekapan, Nirina Zubir sempat memberikan klarifikasi. Menurut artis 41 tahun ini, ia memang sempat menginterogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto. Namun Nirina membantah melakukan penyekapan. Ia pun memiliki bukti video saat menginterogasi Riri dan suami.
Baca Juga: Mangkir, Polisi Tangkap Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir di Apartemen Kalibata
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari kelima tersangka tersebut semuanya kini telah dipenjara. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan tiga orang notaris: Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan menyerahkan diri pada Selasa (24/11/2021) siang.
Atas perbuatannya itu, Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Potong Rambut Untuk Donasi: Semoga Bermanfaat dan Membawa Kebahagiaan
-
Profil Michael Notardonato, Aktor Pertama yang Cium Bibir Nirina Zubir di Film
-
Ciuman Pertama di Film, Nirina Zubir Puji Michael Notardonato: Untung Rajin Sikat Gigi
-
Pecah Telur! Nirina Zubir Lakoni Adegan Ciuman untuk Pertama Kali
-
Saat Film Berani dan Lantang Membahas Amyotrophic Lateral Sclerosis
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Upaya Damai Lesti Kejora dan Yoni Dores Masih Buntu, Rizky Billar: Mas Penginnya Ribut Ya?
-
Ditinggal Dua Sahabat Nikah Beruntun, Curhatan Catheez Bikin Nyesek
-
Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Dicecar 27 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
-
Adik Syahrini Bandingkan Sikapnya dengan Chef Devina Soal Foto Dicomot: Kalau Saya Mah Ikhlas Aja!
-
Foto Siomaynya Dicomot Bisnis Adik Syahrini, Chef Devina Hermawan Akui Tak Kenal Aisyahrani
-
Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Seluruh Episode Genie Make a Wish Beredar di Situs Ilegal, Netflix Hadapi Kerugian Triliunan
-
Aisyahrani Ngeles Pakai Foto Siomay Milik Chef Devina: Semua Juga Pakai Kok!
-
Heboh Foto Azizah Salsha dan Nadif Makan Bareng, Diduga Terjadi Seminggu sebelum Menjanda