Suara.com - Selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia diwajibkan menghadiri sidang perdana perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan. Jika tidak hadir, ketiganya serta para saksi akan dipanggil secara paksa.
"Saksi kan wajib hadir kalau tidak bisa dipanggil secara paksa," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arief Budi Cahyono di kantornya, Rabu (8/12/2021).
"Terdakwa juga harus hadir dong kalau tidak hadir bisa dipanggil paksa juga kan," ujarnya lagi.
Kasus pelanggaran karantina kesehatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021) mendatang pukul 13.00 WIB.
Menurut Arief, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan perkara pidana dengan acara singkat. Dengan demikian, sidang perdana nanti langsung menghadirkan saksi.
Bahkan, Arief melanjutkan, sidang bisa langsung diputus pada hari itu juga.
"Bisa juga (langsung putusan) karena diajukan dengan acara tindak pidana singkat artinya kan jaksa memandang pembuktian acara ini sederhana dan mudah," ujarnya.
Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.
Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan. Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena rindu anak.
Baca Juga: Sidang Perdana Rachel Vennya Digelar Jumat Ini, Bisa Langsung Putusan
Kasus tersebut kemudian ditangani Polda Metro Jaya. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Berita Terkait
-
Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan
-
Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak
-
Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Tamara Bleszynski Tepis Isu Tak Akur, Unggah Momen Hangat Bareng Teuku Rassya dan Istri
-
Sinopsis Microdrama Luka Sebelum Janji: Kisah Pengkhianatan Jelang Pernikahan, Tayang di VISION+
-
Sinopsis Azure Spring, Drakor Baru Sajikan Kisah Hangat Dua Penyelam di Desa Tepi Laut
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi