Suara.com - Jeff Smith berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat karena dua kali tertangkap narkoba. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Itu bisa jadi pertimbangan Majelis Hakim dalam rangka memberikan putusan yang mungkin bisa memberatkan," ujar Endra Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Sayang, polisi juga belum bisa berbicara lebih dini soal hukuman Jeff Smith. Mengingat proses hukum terhadap sang aktor baru dimulai.
"Yang jelas, nanti undang-undang yang digunakan ya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.
Namun bila mengacu ke dasar hukum yang digunakan, Jeff Smith bisa mendekam di balik jeruji besi dalam waktu lama.
"Ancamannya lebih dari lima tahun," kata Endra Zulpan.
Jeff Smith ditangkap pada 8 Desember 2021 di kawasan Depok, Jawa Barat. Sang aktor diamankan bersama barang bukti narkotika jenis LSD 2 lembar.
"Itu sisa pakai. Yang sebelumnya dipesan untuk dikonsumsi itu ada 50 lembar," jelas Zulpan.
Belum diketahui dari mana Jeff Smith mendapat barang haram tersebut. Untuk sementara, dia baru mengaku mendapat narkotika jenis LSD dari jaringan online.
Baca Juga: Polisi Selidiki Narkoba Jenis LSD yang Dibeli Jeff Smith dari Online
Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tersandung masalah hukum yang sama. dia sebelumnya diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta atas kepemilikan ganja seberat 0,52 gram.
Dari kasus sebelumnya, Jeff Smith divonis 5 bulan penjara atas penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
-
Sinopsis & Pemeran 'Aku Tak Membenci Hujan', Series Baru Aisyah Aqilah
-
3 Series Dibintangi Jeff Smith, 'Dia Angkasa' Teranyar
-
Sinopsis Film Bad Boy in Love, Drama Remaja yang Sedang Tayang di Bioskop
-
Tak Ada Foto Jeff Smith di IGnya, Aisyah Aqilah Putus dengan sang Kekasih?
-
Jadi Suami-Istri di Film How Are You, Really? Jihane Almira Tak Sangka Kevin Julio Amat Pendiam
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026