Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur resmi digugat 12 orang terkait investasi pembangunan hotel di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (9/12/2021).
Pengacara penggugat sekaligus korban, Ichawan Tonny, mengatakan, kliennya telah memberikan sejumlah uang pada Ustaz Yusuf Mansur untuk membangun hotel dan apartemen. Tapi sampai sekarang, hal itu tak terealisasi.
"Sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," kata Ichwan Tony usai mendaftarkan gugatan di PN Tangerang.
Para korban sebenarnya sudah meminta kejelasan dari pihak Ustaz Yusuf Mansur. Namun, belum ada respons, bahkan hingga melayangkan somasi.
"Sehingga akhirnya kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata," ujar Ichwan Tomy.
Saat mendaftarkan gugatan, pihak korban juga melampirkan bukti berupa sertifikat dan uang yang ditransfer. Ini sebenarnya sudah pula diberikan kepada pihak Ustaz Yusuf Mansur lewat somasi.
"Kalau tuntutannya, kami meminta materil maupun immateril yang saudara YM (Yusuf Mansur) janjikan kepada klien kami," ujar dia.
Saat ditanya berapa kerugian secara materiil, pengacara korban tidak merinci secara pasti. Namun ia mengatakan jumlah dari orang yang patungan ini cukup banyak.
"Jumlah korban itu ada sekitar 12 atau 13 orang dari berbagai daerah. Kalau nilainya tidak terlalu banyak sih," katanya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Unggah Video Walkot Bandung Ditandu Saat Jumatan: Semoga Husnulkhatimah
Selain Ustaz Yusuf Mansur, ada dua orang lain yang juga ikut dilaporkan. Mereka adalah PP dan YPS yang berstatus sebagai komisaris.
Berita Terkait
-
Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam: Dulu Disiksa Suami, Kini Anak Diduga Tewas di Tangan Ibu Tiri
-
Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga
-
Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela
-
7Dunia Hadirkan Kisah Joker Berhati Malaikat yang Viral di YouTube
-
Hasil Awal Autopsi Jenazah Anak Dianiaya Ibu Tiri: Organ Bengkak dan Retakan di Tulang Kepala
-
Kejutan Awal Puasa! Sheila On 7 Dipastikan Tampil di Hari Kedua KLBB Festival 2026
-
Hingga Meninggal, Nizam Korban Penganiayaan Ibu Tiri Tak Tahu Ibu Kandungnya Masih Hidup
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Terinspirasi Sahabat Nabi, Ini Arti Nama Putra Kedua Zaskia Sungkar dan Irwansyah