Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur resmi digugat 12 orang terkait investasi pembangunan hotel di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (9/12/2021).
Pengacara penggugat sekaligus korban, Ichawan Tonny, mengatakan, kliennya telah memberikan sejumlah uang pada Ustaz Yusuf Mansur untuk membangun hotel dan apartemen. Tapi sampai sekarang, hal itu tak terealisasi.
"Sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," kata Ichwan Tony usai mendaftarkan gugatan di PN Tangerang.
Para korban sebenarnya sudah meminta kejelasan dari pihak Ustaz Yusuf Mansur. Namun, belum ada respons, bahkan hingga melayangkan somasi.
"Sehingga akhirnya kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata," ujar Ichwan Tomy.
Saat mendaftarkan gugatan, pihak korban juga melampirkan bukti berupa sertifikat dan uang yang ditransfer. Ini sebenarnya sudah pula diberikan kepada pihak Ustaz Yusuf Mansur lewat somasi.
"Kalau tuntutannya, kami meminta materil maupun immateril yang saudara YM (Yusuf Mansur) janjikan kepada klien kami," ujar dia.
Saat ditanya berapa kerugian secara materiil, pengacara korban tidak merinci secara pasti. Namun ia mengatakan jumlah dari orang yang patungan ini cukup banyak.
"Jumlah korban itu ada sekitar 12 atau 13 orang dari berbagai daerah. Kalau nilainya tidak terlalu banyak sih," katanya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Unggah Video Walkot Bandung Ditandu Saat Jumatan: Semoga Husnulkhatimah
Selain Ustaz Yusuf Mansur, ada dua orang lain yang juga ikut dilaporkan. Mereka adalah PP dan YPS yang berstatus sebagai komisaris.
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta