Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kembali dilaporkan dalam kasus ivnestasi. Yang terbaru, dai 45 tahun ini digugat dua orang TKI dari Hong Kong, Sri Sukarsi dan Marsiti dalam kasus investasi tabung tanah.
Kasus tersebut sudah disidangkan untuk pertama kali di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu (5/1/2022). Sidang perkara dengan nomor 1366 ini digelar pukul 10.30 WIB dan masing-masing pihak diwakili pengacara.
Penggugat diwakili Asfa Davy Bya sementara Ustaz Yusuf Mansur oleh Ariel Mochtar. Menurut Asfa, kasusnya sendiri sebenarnya ada dua.
"Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah," kata Asfa setelah sidang.
Asfa menceritakan, kasus ini bermula ketika Ustaz Yusuf Mansur berceramah di Hong Kong pada 2014. Usai ceramah, Ustaz Yusuf menawarkan investasi tabung tanah dan ada lima orang yang tertarik.
Uang investasi itu sendiri sebenarnya sudah dikembalikan. Namun yang dituntut Sri Sukarsi dan Marsiti meminta uang kerohiman dan uang investasi. Mereka beranggapan, meski uang sudah dikembalikan, seharusnya ada nilai investasi yang harus diberikan.
"Yang kami gugat adalah uang bagi hasilnya. Yang kedua, kami ingin tahu uang invetasi dari tahun 2014 digunakan untuk apa? Tabung tanah itu apa? Itu yang kita pingin tahu?," ujar Asfa.
Ariel Mochtar yang mewakili Ustaz Yusuf Mansur enggan bicara mengenai persidangan karena agenda sidang masih mediasi. Namun ia memastikan kalau kliennya akan kooperatif dalam kasus ini.
"Terhadap masalah hukum, beliau sangat kooperatif, dan menjalani secara hukum," imbuh Ariel.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Disidang di PN Tangerang, Dua Bocah Tewas Terlindas Truk di Balaraja
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit