Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur beserta PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno digugat atas dugaan kasus wanprestasi investasi hotel bodong. Ada pula pendakwah kondang itu disebut menduduki jabatan sebagai direktur.
Hal itu dibeberkan oleh Ichwan Tony sebagai kuasa hukum 12 orang penggugat yang juga mengaku sebagai korban usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/1/2022).
"Yang satu PT Inext, ke dua itu Yusuf Mansur sebagai direktur utama, dan yang ketiga itu Jody Broto Suseno sebagai Komisaris Utama. Ketiga PT Inext Arsindo, karena hotel tersebut dinaungi di PT Inext Arsindo," kata Ichwan Tony usai sidang.
Ichwan Tony mengatakan, sejauh ini dirinya diberikan kuasa oleh 12 orang tergugat sekaligus korban. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia mengklaim telah diciderai janji oleh tiga pramg tergugat.
"Sekarang yang kami wakilkan itu ada 12 (orang) dari berbagai macam daerah," ucapnya.
"Dari ibu-ibu ini kan menginvestasikan, ikut program usaha apartemen dan hotel haji dan umrah. Cuma sampai saat ini investasinya yang dikeluarkan tidak dikembalikan sampai saat ini, walaupun menurut ibu-ibu ini haknya masih berjalan," kata Ichwan menyambung.
Sementara total kerugian dari 12 orang korban disebut mencapai Rp 785,36 secara materil maupun immateril.
"Gugatan inmateril Rp 500 juta karena itu pikiran ada yang tertekan, ongkos, kita juga bolak-balik ke sana. Inmateril kan kita makan pikiran, waktu tenaga biaya," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar mengaku tidak mengetahui apakah kliennya menjabat sebagai Direktur Utama di PT Inext Arsindo. Ia mengaku belum bisa menjelaskan secara panjang lebar, lantaran persidangam baru digelar hari ini.
Baca Juga: Sidang Perdana Dugaan Kasus Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Absen
"Ustaz Yusuf Mansur sebagai tergugat dua. Dalam gugatan itu dinyatakan tergugat dua adalah Ustaz Yusuf Mansur sebagai pribadi dan sebagai Direktur PT Inext," ujar Ariel.
"Kami enggak tahu apakah Ustaz Yusuf Mansur Direktur PT Inec atau bukan, yang jelas yang kami wakili dalam surat kuasa kami adalah Ustaz Yusuf Mansur sebagai pribadi," imbuh Ariel Muchtar.
Ustaz Yusuf Mansur digugat bersama dengan PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno. Terdapat 12 orang tergugat dalam kasus dugaan wanprestasi investasi bodong.
Seperti diketahui, kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012. Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
Berita Terkait
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL