Suara.com - Naufal Samudra sempat memesan narkotika jenis LSD sebanyak 3 kali sebelum diamankan. Informasi didapat dari hasil pengembangan pemeriksaan seorang tersangka narkoba bernama Ridwan.
"Dua bulan lalu, Naufal memesan LSD ke Ridwan. Selama ini, dia sudah tiga kali memesan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (8/1/2022).
Kepada penyidik, Naufal Samudra juga mengakui sempat memakai narkotika tersebut.
"Dia mengonsumsi LSD ini," kata Zulpan.
Meski begitu, Naufal Samudra tak mengambil paket pesanan terakhirnya kepada Ridwan. Kepada penyidik, Naufal mengaku sadar bahwa tindakannya keliru.
"Dia sadar bahwa hal itu salah," ujar Zulpan.
Naufal Samudra rupanya berkaca pada kasus penangkapan Jeff Smith. Sebelumnya, sang aktor lebih dulu diamankan Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 8 Desember 2021 atas kepemilikan narkotika jenis yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Naufal Samudra diamankan di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta pada 7 Januari 2022. Penangkapan Naufal merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka lain yang bernama Ridwan.
Namun saat polisi melakukan penggeledahan, mereka tidak menemukan barang bukti narkotika jenis LSD seperti yang dimaksud. Hasil tes urine Naufal Samudra juga dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga: Barang Bukti Nihil Tes Urine Negatif, Polisi: Naufal Samudra Ditangkap Ada 2 Alat Bukti
Meski begitu, Naufal Samudra tetap diwajibkan mengikuti rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Penyidik merasa perlu melakukan edukasi kepada kekasih Dinda Kirana sebelum mengembalikan yang bersangkutan ke keluarga.
Ini merupakan kali kedua Naufal Samudra tertangkap narkoba. Sebelumnya, Naufal pernah tersandung masalah yang sama pada 13 April 2020 atas dugaan penyalahgunaan narkotika lewat cairan vape atau liquid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum