Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Profesor Mudzakir ikut menanggapi soal vonis satu tahun penjara untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus narkoba. Mudzakir menilai ada yang ganjil dalam vonis tersebut.
Seperti diketahui, hakim memvonis Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie beserta sopirnya Zen Vivato masing-masing dengan hukuman penjara satu tahun. Vonis ini tentu saja mengejutkan bagi ketiganya, karena jaksa sebelum menuntut hukuman menjalani rehabiltiasi selama setahun.
Hakim beralasan, vonis penjara untuk ketiganya dianggap lebih tepat karena Nia, Ardi dan Zen belum dikualifikasi sebagai pecandu. Hakim juga menilai ketiganya belum bisa dikualifikasi sebagai korban penyalahgunaan narkotika, karena mereka memakai narkoba secara sadar.
Namun tanggapan Mudzakir justru berbeda. Kata Mudzakir, dalam terminologi hukum pidana, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah korban dari peredaran narkoba. Sehingga, keduanya lebih layak untuk hanya menjalani rehabilitasi, daripada dipenjara.
"Saya berpendapat kalau vonis yang diputus oleh hakim ini menurut saya kurang bijaksana, apalagi itu dalam rangka untuk pemberantasan narkoba. Sebab, mereka itu adalah korban dari peredaran narkoba ini," kata Mudzakir, saat dihubungi melalui sambungan telepon, baru-baru ini.
Mudzakir juga tak sependapat dengan logika hakim yang mengatakan, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivato menggunakan narkoba secara sadar. Karena bagi Mudzakir, meski ketiganya sadar menggunakan narkotika, mereka tetap sebagai korban.
"Nah kalau itu logikanya hakim itu dikatakan bahwa. 'oh dia itu sengaja'. Loh memangmya seluruh pengguna narkoba dari para kalangan artis memang semuanya kesengajaan? Itu pertanyaannya. Pertanyaannya adalah ini kenapa orang yang disebut sebagai user atau korban justru itu dipandang sebagai pelaku?" ujar Mudzakir.
"Kalau sekarang ini kan dia katakan dia sengaja. Namanya orang itu kalau dia menggunakan itu pastinya ada unsur kesengajaan, tapi posisinya dia adalah menggunakan untuk dirinya sendiri dan itu tetaplah korban," katanya menambahkan.
Menurut Mudzakir, yang pantas untuk divonis penjara adalah para pemasok dan pengedar narkoba. Karena hal itu juga akan berpengaruh dalam pemberantasan narkotika di Tanah Air.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suami Divonis 1 Tahun Penjara Bukan Rehabilitasi, Mengapa?
"Negara tanggung jawabnya tidak boleh ada produsen, tidak boleh ada agen, dan tidak boleh ada distributor. Semua penyuplai, agen, pengedar, hingga distributor harusnya dihukum mati, agar tidak ada korban-korban lain seperti Nia dan Ardi," tutur Mudzakir.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai dengan Ardi Bakrie: Kami Baik-Baik Saja
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Miris! Konten Unboxing Mahar yang Lecehkan Wanita Malah Jadi Tren
-
Kini Dituding Selingkuh, Reza Arap Ternyata Pernah Ajak Cynthia Asisten Pribadinya Nikah
-
Sinopsis The Dinosaurs, Kisah Epik Kebangkitan dan Kepunahan Dinosaurus dengan Visual Menakjubkan
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Elegan dan Classy, Intip 6 Gaya Maternity Shoot Chelsea Islan di Kehamilan Pertama
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
-
Demi Iktikaf dan Lebaran di Tanah Suci, Ivan Gunawan Kurangi Job Syuting Ramadan Tahun Ini
-
Diva Siregar Alami Kecelakaan Parah di Jalan Tol, Mobil Ringsek hingga Terbalik
-
Chiki Fawzi Jaga Kewarasan Usai Dicopot dari Petugas Haji: Anggap Fitnah Transfer Pahala