Suara.com - Medina Zein tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka, dalam kasus pencemaran nama baik dengan Marissya Icha. Alasan polisi, karena Medina Zein kooperatif.
"Medina Zein sudah tersangka statusnya tapi tidak ditahan, dia kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi awak media, Senin (17/1/2022).
Selain kooperatif, Zulpan menyebut beberapa pertimbangan penyidik tidak menerbitkan surat perintah penahanan kepada Medina Zein. Pertimbangan itu seperti yang tercantum di dalam KUHP.
"Ya kan ini ancaman hukumannya di bawah satu tahun, kemudian dia juga kooperatif," imbuh Endra Zulpan.
Selain itu, tak ditahannya Medina Zein sesuai dengan KUHAP. Juga dengan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Pertimbangan dalam KUHAP tidak melarikan diri, tidak akan hilangkan barang bukti, tidak akan ulang perbuatannya dan kooperatif," katanya menjelaskan.
Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah memfasilitasi pelapor, Marissya Icha dan Medina Zein untuk melakukan mediasi. Namun, proses mediasi berjalan buntu hingga menimbulkan masalah baru.
Sebelumnya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti untuk menjerat Medina Zein. Rabu 5 Januari 2022, istri Lukman Azhari itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Selebgram Medina Zein Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Boleh Saja
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman