Suara.com - Medina Zein tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka, dalam kasus pencemaran nama baik dengan Marissya Icha. Alasan polisi, karena Medina Zein kooperatif.
"Medina Zein sudah tersangka statusnya tapi tidak ditahan, dia kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi awak media, Senin (17/1/2022).
Selain kooperatif, Zulpan menyebut beberapa pertimbangan penyidik tidak menerbitkan surat perintah penahanan kepada Medina Zein. Pertimbangan itu seperti yang tercantum di dalam KUHP.
"Ya kan ini ancaman hukumannya di bawah satu tahun, kemudian dia juga kooperatif," imbuh Endra Zulpan.
Selain itu, tak ditahannya Medina Zein sesuai dengan KUHAP. Juga dengan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Pertimbangan dalam KUHAP tidak melarikan diri, tidak akan hilangkan barang bukti, tidak akan ulang perbuatannya dan kooperatif," katanya menjelaskan.
Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah memfasilitasi pelapor, Marissya Icha dan Medina Zein untuk melakukan mediasi. Namun, proses mediasi berjalan buntu hingga menimbulkan masalah baru.
Sebelumnya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti untuk menjerat Medina Zein. Rabu 5 Januari 2022, istri Lukman Azhari itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Selebgram Medina Zein Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Boleh Saja
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123