Suara.com - Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjalani sidang perdana kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Ia didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu staff Pengadilan Negeri Jombang, Krista mengatakan sidang perdana dengan terdakwa Tubagus Joddy digelar virtual pada siang tadi.
"Sudah selesai tadi (sidangnya). (Digelar) secara virtual," kata Krista saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Jaksa mendakwa Tubagus Joddy dengan pasal berlapis yakni, Pasal 311 ayat (5) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sudah dibacakan (dakwaan) Pasal dakwaannya 311 sama 310," ujar Krista.
Krista mengatakan, sidang Tubagus Joddy akan dilanjutkan pada Kamis (3/2/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Nanti sidang selanjutnya Kamis (3/2/2022) depan agendanya saksi," imbuh Krista.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Tubagus Joddy sebagai sopir kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga melanggar undang-undang lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jalani SIdang Tanpa Kuasa Hukum
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Tubagus Joddy Kerja Bareng Raffi Ahmad di Luar Kota, Netizen Ramai Berpesan: Jangan Ngecewain Orang Baik
-
Pakai Kamera Tubagus Joddy, Ini Momen yang Tak Didapat Wartawan Usai Raffi Ahmad Dipanggil Prabowo
-
Sulit Cari Kerja Usai Bebas, Tubagus Joddy Bersyukur Diterima Raffi Ahmad
-
Jadi Tim Kreatif Raffi Ahmad, Tubagus Joddy Nyengir Ditanya Soal Prediksi Gaji 2 Digit
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV