Suara.com - Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjalani sidang perdana kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Ia didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu staff Pengadilan Negeri Jombang, Krista mengatakan sidang perdana dengan terdakwa Tubagus Joddy digelar virtual pada siang tadi.
"Sudah selesai tadi (sidangnya). (Digelar) secara virtual," kata Krista saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Jaksa mendakwa Tubagus Joddy dengan pasal berlapis yakni, Pasal 311 ayat (5) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sudah dibacakan (dakwaan) Pasal dakwaannya 311 sama 310," ujar Krista.
Krista mengatakan, sidang Tubagus Joddy akan dilanjutkan pada Kamis (3/2/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Nanti sidang selanjutnya Kamis (3/2/2022) depan agendanya saksi," imbuh Krista.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Tubagus Joddy sebagai sopir kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga melanggar undang-undang lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jalani SIdang Tanpa Kuasa Hukum
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Tubagus Joddy Kerja Bareng Raffi Ahmad di Luar Kota, Netizen Ramai Berpesan: Jangan Ngecewain Orang Baik
-
Pakai Kamera Tubagus Joddy, Ini Momen yang Tak Didapat Wartawan Usai Raffi Ahmad Dipanggil Prabowo
-
Sulit Cari Kerja Usai Bebas, Tubagus Joddy Bersyukur Diterima Raffi Ahmad
-
Jadi Tim Kreatif Raffi Ahmad, Tubagus Joddy Nyengir Ditanya Soal Prediksi Gaji 2 Digit
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tessa Mariska Sebut Ayah Kandung Ressa Anak Denada Seorang Rapper, Siapa?
-
Fakta Catherine O'Hara Pemeran Ibu Kevin di Home Alone, Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun
-
Aksi Open to Work Prilly Latuconsina Diduga Gimik Brand, Dikritik Tak Sensitif Realita Sosial
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Dicecar 16 Pertanyaan, Sarwendah Diperiksa Terkait Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah Anak
-
Mesin Baru DeadSquad Mengoyak Telinga Metalhead di Taiwan
-
Paula Verhoeven Panik Kiano Nyaris Tertinggal Study Tour, Kenapa Baim Wong Dihujat?
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Temuan Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah Jadi Pintu Masuk Aturan Baru Penindakan Hukum
-
Amanda Manopo Terpukul, Calon Bayinya Dicaci dengan Sebutan Anak Haram