Suara.com - Meninggalnya Dorce Gamalama meninggalkan duka mendalam. Almarhum sempat berwasiat untuk bisa dimakamkan sebagai wanita. Lantas seperti apa hukum pemakaman bagi transgender dalam Islam yang patut diperhatikan?
Keberadaan transgender di Indonesia masih menuai pro dan kontra hingga saat ini. Termasuk soal hukum pemakaman bagi transgender itu sendiri. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis pun angkat bicara. Dijelaskan bahwa dalam ajaran Islam, orang atau jenazah transgender yang meninggal dunia harus diurus sebagaimana jenis kelamin awalnya.
Menurutnya, kenapa seperti itu, yang harus dipahami adalah bahwa dalam Islam mengubah jenis kelamin itu tidak dapat diakui. Jadi, dalam mengurusi jenazah pun harus kembali pada hukum yang ditentukan pada jenis kelamin pertama. Misalnya perempuan mengubah jenis kelamin menjadi laki-laki ataupun sebaliknya.
Transgender dalam Islam
Dalam Islam, laki-laki yang mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan disebut Mukhannats. Sedangkan perempuan yang mengubah jenis kelamin menjadi laki-laki disebut Mutarajjil. Secara umum, transgender atau mengubah jenis kelamin hukumnya adalah haram di dalam Islam. Pakar Al Quran dan Hadits KH Ahsin Sakho Muhammad menjelaskan bahwa mengubah jenis kelamin hanya diperbolehkan (mubah) apabila seseorang tersebut memiliki kelainan medis.
Dalam konteks mengubah jenis kelamin karena faktor medis, pada umumnya yang biasa terjadi adalah adanya kelamin ganda pada seseorang. Hal ini disebut khuntsa musykil (samar atau tidak jelas), atau tidak dapat ditentukan jenis kelaminnya. Kondisi yang demikian diperbolehkan untuk dioperasi dengan memilih jenis kelamin yang dominan pada orang yang bersangkutan, berdasarkan pemeriksaan ahli medis tentunya.
Melansir laman NU Online, di dalam fiqih klasik disebutkan bahwa seorang mukhannits dan mutarajjil statusnya tetap tidak bisa berubah. Disampaikan di dalam Kitab Hasyiyatus Syarwani sebagai berikut:
"Seandainya ada seorang lelaki mengubah bentuk dengan bentuk perempuan atau sebaliknya, maka jika ada lelaki yang menyentuhnya tidak batal wudhunya dalam permasalahan yang pertama (lelaki yang mengubah bentuk seperti wanita), dan batal wudhunya di dalam permasalahan yang kedua (wanita yang mengubah bentuk seperti lelaki) karena dipastikan bahwa tidak ada perubahan secara hakikatnya, yang berubah tidak lain hanya bentuk luarnya saja".
Itu artinya, walaupun seseorang telah mengalami transgender atau transeksual, maka tetap tidak bisa mengubah statusnya, dengan artian yang laki-laki tetap laki-laki dan yang perempuan tetap perempuan.
Baca Juga: Seminggu Sebelum Meninggal, Dorce Gamalama Datangi Semua Tempat Makan Favorit
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Dorce Gamalama yang Sudah Siapkan Kain Kafan, Makam hingga Bahagia Sumbang Makanan Setiap Jumat
-
Jenazah Dorce Gamalama Bakal Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
-
Seminggu Sebelum Meninggal, Dorce Gamalama Datangi Semua Tempat Makan Favorit
-
8 Kenangan Dorce Gamalama Semasa Hidup, Hibur 6 Presiden hingga Bantu Palestina
-
Kisah Dorce Gamalama Ikut Bangun Masjid Al Hayyu dan Bantu Pengurusnya Menikah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI