Suara.com - Angelina Sondakh akan menghirup udara bebas pada April mendatang. Saking bahagianya mau bebas, dia jadi sulit tidur belakangan ini.
"Dia bilang perasaannya campur aduk, seperti orang gimana gitu, segala macem lah dirasa. Bahkan susah tidur," kata kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (1/3/2022).
Menurut Krisna, Angelina Sondakh masih tak menyangka bakal bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Sebab, masa hukuman yang dijalani bukan tak sebentar.
"Mas saya nih udah 10 tahun, 10 tahun loh percaya nggak percaya saya bisa jalanin. Bener nggak sih ini saya bisa bebas?" kata Krisna menirukan perkataan Angelina Sondakh.
Di sisi lain Angelina Sondakh sedih jelang kebebasannya. Sebab teman-temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah amat dekat dan menangisi kepergiannya kelak.
"Udah gitu karena udah cukup lama, jadi mba Angie dituakan di lapas ini, katanya temen-temen nangis kemarin karena mau pisah, mereka nangis sedih, karena cukup deket dengan mba Angie," ujar Krisna.
Angelina Sondakh disebut memiliki banyak teman dari berbagai macam tahanan di lapas. Ditempatkan di sel besar, janda Adjie Massaid itu pun turut sedih saat harus berpisah dengan teman-teman senasibnya di tahanan.
"Kan mba Angie ditempatkan diblok besar, di blok besar kan campur-campur ya dengan tahanan ini ini, itu lah artinya mereka sedih makanya perasaan mbak Angie campur aduk," katanya.
Angelina Sondakh bakal menghirup udara bebas April 2022. Namun, untuk detail, kuasa hukum tak mau melangkahi pemberitahuan dari Kemkumham.
Baca Juga: Angelina Sondakh Semakin Kurus, Tapi Aura Kecantikannya Masih Terpancar
Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi