Suara.com - Terdakwa kasus dugaan UU ITE Adam Deni bakal dihadirkan secara tatap muka dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (21/3/2022).
Sidang hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya sidang bakal digelar pada pukul 13.00 WIB.
“Iya, hari ini Adam Deni menjalani sidang eksepsi. Adam dipastikan hadir, sekitar jam 13.00 WIB," kata Herwanto selaku kuasa hukum Adam Deni saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Herwanto mengatakan, pihaknya siap mematahkan dakwaan JPU lewat pembacaan eksepsi atau nota keberatan.
"Di eksepsi, sebenarnya tentang bagaimana mematahkan dakwaan saja, kami siap," tuturnya Herwanto.
Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.
SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Dipolisikan Pengacara Jerinx SID, Pacar Adam Deni Tak Mau Tambah Pikiran
Berita Terkait
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
-
Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Kisah Cinta Shandy Aulia, Pernah Gagal Menikah dengan Putra Politikus
-
4 Momen Shandy Aulia Fokus Ibadah Natal Bareng Keluarga di Tengah Badai Gosip Miring
-
5 Musisi Indonesia Berhasil Tembus Chart Global Spotify, Paling Banyak Tahun ini
-
Kaleidoskop 2025: 7 Drama Korea Original Netflix dengan Cerita Paling Kuat
-
7 Film Indonesia Paling Diantisipasi 2026, Bertabur Sineas Besar dan Cerita Berani
-
Bukan Menggoda, Ini Alasan Ari Lasso Kontak Aneh ke Ade Tya, Dearly Joshua Tak Terima
-
Avatar: Fire and Ash Punya Post-Credit Scene atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah