Suara.com - Putra Siregar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan datang dari Shandy Purnamasari selaku istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.
"Laporan terdaftar dengan nomor register LP/B/484/VII//2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (22/3/2022).
Dalam laporannya, Shandy Purnamasari yang merupakan pemilik MS Glow mengadukan dugaan kejahatan terkait merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
"Dilaporkan bulan Agustus 2021," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dari laporan Shandy Purnamasari, Putra Siregar dikenakan dugaan kejahatan terkait merek atas pelanggaran Pasal 100 Ayat (1) dan (2), Pasal 101 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 102 UU RI Nomor 20
Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Putra Siregar juga dikenakan dugaan kejahatan terkait rahasia dagang atas pelanggaran Pasal 17 juncto Pasal 13 dan Pasal 14 UU RI Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Terakhir, Putra Siregar dikenakan dugaan perbuatan curang dan penipuan atas pelanggaran Pasal 378, Pasal 55 serta 56 KUHP.
Buntut laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar, Juragan 99 sudah diperiksa sebagai saksi. Namun belum diketahui kapan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik.
Polisi juga belum menjabarkan secara rinci juga oleh polisi terkait detil pelaporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.
Baca Juga: Polisi Meralat, Ternyata Juragan 99 yang Laporkan Bos PS Store Putra Siregar Terkait Kasus Penipuan
Hingga saat ini, baik Shandy Purnamasari maupun Putra Siregar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Na Daehoon Syok Dapat Kado iPhone 17 Pro Max dari Juragan 99 dan Shandy Purnamasari
-
Jadi Inspirasi, Shandy Purnamasari Tunjuk 2 Anggota Paskibraka Jadi Brand Ambassador
-
Warga Kesulitan Air Bersih, Shandy Purnamasari dan Bidan Wike Bangun Sumur Pertama di Papua Selatan
-
Perjalanan ke Baitullah: Cara Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Apresiasi Karyawan Terbaiknya
-
Namanya Disebut Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Geram
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung