Suara.com - Beredar video lawas ceramah Ustaz Yusuf Mansur yang menceritakan telah menyembuhkan orang yang tidak bisa kentut. Video ini kemudian viral dan menjadi sorotan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Yusuf Mansur mengatakan dirinya berhasil menyembuhkan orang yang tidak bisa kentut dengan dua cara, yakni membaca sholawat dan meniup tangannya.
Video tersebut diunggah oleh akun YouTube Santri The Explorer Channel pada Kamis (24/3/2022). Adapun video ini diunggah dengan judul "10 Cerita Karya UYM Ust Yusuf Mansur".
Kisah ini berawal saat ada seorang yang mendatanginya dengan keluhan. Orang ini meminta bapak Wirda Mansur menyembuhkan penyakit yang dideritanya.
Orang itu mengakui sudah 5 hari tidak bisa kentut. Yusuf Mansur sendiri tidak mengungkapkan identitas orang yang mengeluh tidak bisa kentut itu.
Namun yang jelas, Yusuf Mansur mengatakan bahwa cerita ni benar-benar pernah terjadi. Menurutnya, orang itu sudah gelisah saat datang kepadanya karena juga tidak bisa buang air besar atau BAB.
"'Ustaz saya gak bisa kentut'. Ada kali 5 hari, gelisah dia. Gelisah. Dia gak buang air besar, gak buang angin,” cerita Yusuf Mansur menirukan perkataan orang yang datang kepadanya.
Mendengar itu, Yusuf Mansur hanya meminta melihat tangan orang itu. Ia juga mengatakan akan membacakan sholawat sambil menyuruh orang itu meniup tangannya.
"Terus saya bilang mana lihat tangan kamu? Mana tangan kamu! Sini lihat, ayo sholawatin," ujar Yusuf Mansur.
Baca Juga: Waduh! Mobil Dishub Keciduk Parkir di Bawah Plang Larangan, Warganet: Kok Enggak Diderek?
"Allahumma sholi ala sayyidina Muhammad, tiup! Saya bilang tiup! Kenapa? karena kita gak bisa tiup pantat! Jadi yang kita tiup tangannya,” lanjutnya.
Yusuf Mansur melanjutkan, ia meminta orang itu mengusapkan tangan yang sudah ditiup dan disholawatin ke pantatnya. Tak disangka, orang itu langsung bisa kentut.
"Baru nanti tangannya diusap ke pantat. Tangan yang udah disholawatin, dengan mulut yang membaca sholawat," kata Yusuf Mansur.
Bahkan, Yusuf Mansur mengklaim kejadian itu disaksikan oleh sejumlah orang dari TPI. Ia mengenang orang tersebut langsung kentut di depan hadirin.
"Terus saya bilang, sekarang pegang pantat kamu! Percaya atau tidak, disaksikan di depan orang TPI waktu itu. Itu bunyi (kentut) di depan orang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Waduh! Mobil Dishub Keciduk Parkir di Bawah Plang Larangan, Warganet: Kok Enggak Diderek?
-
Ustadz Yusuf Mansur Klaim Sembuhkan Orang Susah Kentut, Tangan Dibacakan Sholawat dan Ditiup Lalu Diusap ke Pantat
-
Bak Punya 9 Nyawa, Viral Pengamen Pakai Egrang Tinggi Banget Malah Santai Joget sampai Kayang, Warganet: Ngilu!
-
Kreativitas Tanpa Batas, Pemuda Rekam Video Pakai Drone dengan Kearifan Lokal, Hasilnya Kece Badai
-
Ibu Menikah Lagi, Ayah Tiri Hanya Berbeda 3 Tahun dengan Anak: 'Bingung Manggil Sebutan Apa'
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum