Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]
Setelah kejadian tersebut, Wanda belum bertemu lagi dengan Malakai. Wanda mengaku akan berjuuang agar Malakai bisa kembali ke pelukannya. Sementara tentang proses hukum yang menimpanya, ia pilih menyerahkan sepenuhnya pada sang lawyer, Tegar Putuhena.
Dilaporkan ke Polisi
Daniel kecewa dengan apa yang sudah dilakukan Wanda. Ia pun melaporkan perbuatan mantan istrinya ke pihak kepolisian. Wanda dilaporkan atas pasal 167, 406 dan 335 ayat 2.
Kontributor : Lukman Hakim
Komentar
Berita Terkait
-
Anaknya Tak Disekolahkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Lapor ke KPAI
-
Wanda Hamidah Ungkap Kejadian Sesungguhnya Hingga Merusak Rumah Mantan Suami
-
Wanda Hamidah Akui Merusak Rumah Mantan Suami, Frustasi karena Anak Tak Dikembalikan
-
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami Gara-gara Ribut Soal Anak
-
Polisi Beberkan Kronologi Wanda Hamidah Merusak Rumah Mantan Suami, Berawal dari Ingin Bertemu Anak
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan