Suara.com - Artis Tamara Bleszynski melapor ke Polda Jabar terkait kasus dugaan penggelapan aset yang dialaminya, pada 6 Desember lalu.
"Iya benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan singkat, Minggu (19/6/2022).
Ada tiga nama yang dilaporkan Tamara Bleszynski dalam laporannya. Meski demikian, tak disebutkan secara rinci identitas dari tiga orang tersebut.
"Kasus masih lidik. Nanti ya," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut.
Sementara, ada 12 saksi yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus penggelapan tersebut.
"Sudah ada 12 saksi yang diinterview dan klarifikasi," jelasnya.
Laporan itu terdaftar dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.
Dalam laporannya disebutkan, Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Sebagai informasi, Tamara Bleszynski sempat menyambangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah penggelapan yang ia alami pada Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Polisikan Denise Chariesta dengan Pasal Berlapis, Razman Arif Nasution: Cari Kuasa Hukum yang Jago
Saat itu, Tamara Bleszynski tak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
"Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan," kata Tamara Bleszynski di Mabes Polri, 12 Oktober 2021.
"Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya," sambung pemain film Air Terjun Pengantin itu.
Tag
Berita Terkait
-
Rizky Billar dan Habib Usman Panik Rusak Properti di Toko Gucci Prancis
-
Orangtua Bangkrut, Jefri Nichol Curhat Hadapi Debt Collector Sendirian
-
Jadi Korban Body Shaming, Kamasean Matthews Akui Kena Mental
-
Dikabarkan CLBK dengan Steven Rumangkang, Angelina Sondakh Klarifikasi
-
Kepergok Nonton Bareng, Angelina Sondakh Jawab Isu Balikan dengan Marcelino Lefrandt
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pratama Arhan Terciduk Repost Quotes Galau: Memaafkan adalah Kebebasan Terbaik dari Rasa Sakit
-
Mariah Carey Hipnotis Sentul: Suara 5 Oktaf Tak Lekang Waktu Berhasil Hipnotis Penonton!
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya