Suara.com - Kasus investasi bodong binary option yang menjerat Doni Salamanan masuk babak baru. Tersangka kasus penipuan itu saat ini sedang dititipkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebon Waru Bandung.
Hal ini dilakukan menjelang proses persidangan kasus Doni Salmanan. Menurut Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi, penitipan Doni itu sesuai dengan kewenangan jaksa penuntut umum.
Adapun kasus mantan Crazy Rich Bandung itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Berkas kasusnya juga akan segera dilimpahkan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
"Yaitu terdakwa ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru Kota Bandung, demikian nanti akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan," kata Didi di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
Saat proses pelimpahan, tampak Doni digiring oleh penyidik. Didi mengatakan Doni akan ditahan sesuai masa penahanannya, yakni 20 hari.
Selama proses penahanan itu, menurutnya, tim jaksa penuntut umum bakal melimpahkan berkas perkara Doni ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung (Kabupaten Bandung).
"Karena locus delicti-nya ranah dari PN Bale Bandung, maka perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Bale Bandung," jelas Didi.
Dari pelimpahan perkara tersebut, ada sebanyak 126 barang bukti yang juga turut dilimpahkan. Ratusan barang bukti itu terdiri dari sejumlah mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, uang miliaran, dan berkas barang bukti lainnya.
Doni disangkakan dengan Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 3 atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. [ANTARA]
Baca Juga: Penampakan Doni Salmanan Saat Hadir di Kejati Jabar untuk Pelimpahan Perkara
Berita Terkait
-
Penampakan Doni Salmanan Saat Hadir di Kejati Jabar untuk Pelimpahan Perkara
-
Wapres Ma'ruf Amin Laksanakan Ibadah Haji
-
Terpopuler: Jeratan Hutang Judi Online Bikin Pria di Bandung Tega Berbuat Keji, Kesaksian Warga Melihat Ganasnya Ombak
-
2 Anak Diculik di Kota Makassar, Dijadikan Jaminan Mendapatkan Uang Agen Bank
-
Segini Total Nilai Aset yang Disita Polisi dalam Perkara Penipuan Investasi Doni Salmanan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
2 Guns: Denzel Washington dan Mark Wahlberg Jadi Agen Rahasia Bikin Kekacauan, Malam Ini di Trans TV
-
Ini Satu-Satunya yang Bikin Mama Amy Terhibur Saat Berjuang Sembuh
-
Ashanty Bantah Rampas Aset, Mantan Karyawan Ungkap Barang-Barang yang Diambil Paksa
-
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Disuruh Teken Surat Penggelapan Rp2 Miliar: Hitungannya Saya Enggak Tahu
-
Momen Kocak Nagita Slavina Ketemu Kendall Jenner, Salting Brutal hingga Tak Berani Minta Foto
-
Anditi Rilis Jantung Kecilku, Lagu yang Bikin Pejuang Garis Dua Banjir Air Mata
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai