Suara.com - Kasus investasi bodong binary option yang menjerat Doni Salamanan masuk babak baru. Tersangka kasus penipuan itu saat ini sedang dititipkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebon Waru Bandung.
Hal ini dilakukan menjelang proses persidangan kasus Doni Salmanan. Menurut Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi, penitipan Doni itu sesuai dengan kewenangan jaksa penuntut umum.
Adapun kasus mantan Crazy Rich Bandung itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Berkas kasusnya juga akan segera dilimpahkan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
"Yaitu terdakwa ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru Kota Bandung, demikian nanti akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan," kata Didi di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
Saat proses pelimpahan, tampak Doni digiring oleh penyidik. Didi mengatakan Doni akan ditahan sesuai masa penahanannya, yakni 20 hari.
Selama proses penahanan itu, menurutnya, tim jaksa penuntut umum bakal melimpahkan berkas perkara Doni ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung (Kabupaten Bandung).
"Karena locus delicti-nya ranah dari PN Bale Bandung, maka perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Bale Bandung," jelas Didi.
Dari pelimpahan perkara tersebut, ada sebanyak 126 barang bukti yang juga turut dilimpahkan. Ratusan barang bukti itu terdiri dari sejumlah mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, uang miliaran, dan berkas barang bukti lainnya.
Doni disangkakan dengan Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 3 atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. [ANTARA]
Baca Juga: Penampakan Doni Salmanan Saat Hadir di Kejati Jabar untuk Pelimpahan Perkara
Berita Terkait
-
Penampakan Doni Salmanan Saat Hadir di Kejati Jabar untuk Pelimpahan Perkara
-
Wapres Ma'ruf Amin Laksanakan Ibadah Haji
-
Terpopuler: Jeratan Hutang Judi Online Bikin Pria di Bandung Tega Berbuat Keji, Kesaksian Warga Melihat Ganasnya Ombak
-
2 Anak Diculik di Kota Makassar, Dijadikan Jaminan Mendapatkan Uang Agen Bank
-
Segini Total Nilai Aset yang Disita Polisi dalam Perkara Penipuan Investasi Doni Salmanan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rekor Project Hail Mary: Debut Box Office Rp1,3 Triliun dan Raih Skor 94 Persen di Rotten Tomatoes
-
Review Film Ghost In the Cell: Potret Kelam Lapas dan Sindiran Pedas buat Pejabat Korup
-
Viral Dodit Kucing Gembrot Jadi Artis Google Maps, Titik Lokasinya Diburu
-
Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon
-
Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya
-
Sinopsis One Piece: The Battle of Alabasta, Misi Luffy Selamatkan Kerajaan Vivi dari Kehancuran
-
Reza Arap Klaim Lagu Asian Games Karya Sendiri, Gerald Liu Kasih Jawaban Menohok
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Diundang Jadi Penutup Marapthon, Reaksi Aldi Taher Bikin Reza Arap Geleng-Geleng
-
Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya