Suara.com - Rudi akhirnya mencabut laporan atas Iko Uwais di kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi. Sang desainer interior itu sepakat damai dengan seterunya.
Informasi damainya Iko Uwais dan Rudi telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan. Ia mengatakan, kedua belah pihak telah bertemu untuk mediasi pada Senin (11/7/2022) malam.
"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB. Bertempat di Satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi," kata Kombes Pol Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Kombes Zulpan menambahkan, ini merupakan restorative justice, penanganan secara hukum yang dilakukan penyidik merujuk pada Perpol Kapolri 2021.
"Sehingga dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya. Karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Berdasarkan kesepakatan damai ini, bukan hanya Rudi yang mencabut laporan, melainkan juga Iko di Polda Metro Jaya.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ucap Zulpan.
Kasus ini bermula saat Iko Uwais mempercayakan proyeknya pada Rudi. Suami Audy Item ini sudah menyelesaikan pembayaran 50 persen atau Rp 150 juta.
"Ketika akhirnya bertemu, Rudi menunjukkan respons yang kurang baik. Memicu sedikit ketegangan dan berlanjut penyerangan fisik kepada saya," kata Iko Uwais sebelumnya.
Baca Juga: Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Kasus Penganiayaan Disetop Polisi
Namun ternyata, Rudi yang lebih dulu melaporkan Iko Uwais atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Film Laga, Mengapa 'Ikatan Darah' Justru Bikin Merinding?
-
Di Balik Brutalnya Film Ikatan Darah, Derby Romero Kena Heatstroke hingga Aktor Babak Belur
-
Mile 22': Kolaborasi Brutal Mark Wahlberg dan Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV
-
Iko Uwais Comeback! Film Warrior Siap Sajikan Aksi Silat yang Brutal
-
Mengapa The Raid Menjadi Film Aksi Terbaik Dekade Ini?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan