Suara.com - PS Glow milik Putra Siregar menang di persidangan sengketa merek yang digelar di PN Niaga Surabaya melawan MS Glow milik Juragan 99. Dari hasil putusan sidang, MS Glow harus membayar ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar.
Sebelumnya, PS Glow mengajukan permohonan sengketa merek ke Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur.
Permohonan tersebut ditujukan ke enam pihak terkait merek MS Glow yakni PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, istrinya, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
Gugatan bernomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu didaftarkan pada 12 April 2022.
PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow sebagai penggugat melalui kuasa hukum Edy Hartono meminta hak eksklusif atas merek dagang dan menghukum tergugat ganti rugi karena menyerupai merek dagang sebesar Rp 360 Miliar.
Namun dalam putusannya, majelis Hakim PN Surabaya hanya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan PS Glow.
"Majelis hakim menyatakan PT PStore Glow Bersinar Indonesia memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik)," bunyi putusan 12 Juli 2022, dilansir dari website PN Niaga Surabaya.
Kemudian, menghukum tergugat dengan membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 37.990.726.332 secara tunai.
Lalu, majelis hakim juga menghukum para tergugat untuk menghentikan produksi, perdagangan, serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar di wilayah hukum Indonesia.
Baca Juga: Putra Siregar Masih Dipenjara, Siapkan 2.000 Hewan Kurban Dibagikan dari Sabang hingga Merauke
"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secara tanggung renteng penghentian produksi, perdagangan serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek “MS GLOW” yang telah beredar pada wilayah hukum Negara Republik Indonesia," bunyi putusan selanjutnya.
Sebelumnya, Shandy Purnamasari telah dinyatakan menang dalam gugatan sengketa merek terhadap PS Glow di PN Medan.
Dalam putusan tersebut, PN Medan menyatakan bahwa pendaftaran merek PS Glow batal dan mengabulkan gugatan MS Glow dengan dasar prinsip first to use atau pengguna pertama.
Kemudian, PN Medan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret merek dagang PS Glow dari Indonesia.
Namun dalam gugatan di PN Niaga Surabaya, PS Glow dinyatakan menang dari MS Glow.
Berita Terkait
-
Na Daehoon Syok Dapat Kado iPhone 17 Pro Max dari Juragan 99 dan Shandy Purnamasari
-
Perjalanan Spiritual dan Mental, Gilang Juragan 99 Tuntaskan Chicago Marathon
-
Berani Punya Passion: Gilang Juragan 99 Berani Bawa Skincare Pria ke Arena Balap
-
Momen Manis: Kehadiran Ayah di Titik Penting Karier Balap Veda Ega di Italia
-
Gagal ke Mandalika, Pria Ini Malah Menang Undian Nonton MotoGP di Italia Gratis!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah
-
Komunikasi Buruk, Deddy Corbuzier Tak Sadar Biayai Kuliah S3 Sabrina Chairunnisa
-
Sinopsis Film Si Paling Aktor yang Tayang Hari ini, Kenny Austin Diculik!
-
3 Fakta Tim Indonesia di Physical: Asia, Latihan Sampai Muntah Darah dan Kostum Diatur Tim Netflix
-
Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya
-
3 Fakta Menarik One Piece Into the Grand Line, Siap Berlayar Maret 2026!