Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul menyayangkan korban dugaan kekerasan seksual buka-bukaan di podcast hingga viral. Melakukan hak jawabnya di podcast Deddy Corbuzier, ia menyebut korban telah berbohong.
"Apakah korban bohong menurut bang Hotma?," tanya Deddy Corbuzier dikutip Senin (25/7/2022).
"Saya tidak boleh bilang klien saya benar atau salah. Pelapor benar atau salah nanti bukti yang mengatakan. Sepanjang tidak ada bukti pelaporannya, tidak benar," ucap Hotma Sitompul.
Sampai saat ini, pengadilan belum menerima bukti terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Deddy Corbuzier menyebut korban mengaku telah menyerahkan bukti, namun ditolak.
"Katanya bukti enggak diterima oleh kejaksaan?," tanya Deddy lagi.
"Bukti apa? Saya ambil sekarang dari sana (mengambil kertas) saya bilang ini bukti, bukti itu juga harus dibenarkan penyidik kalau tidak bernilai ya tidak diterima," ujar Hotma Sitompul lagi.
Hotma Sitompul juga mempertanyakan bukti konkret dari para korban yang mengaku dilecehkan Julianto Eka Putra. Pasalnya, sampai saat ini, tidak ada bukti video atau foto yang menguatkan para korban.
"Kalau melapor harus ada bukti-buktinya, 'dia mencium saya' siapa saksinya, mana buktinya, mana fotonya," kata Hotma Sitompul menantang.
Meski demikian, Hotma Sitompul juga tak bisa memastikan kejadian pelecehan itu tidak terjadi. Namun, dari segi hukum, selama tidak ada bukti, tudingan tersebut tidak benar dan kliennya tidak bersalah.
Baca Juga: Cerita Hotma Sitompul Sebelum Raffi Ahmad Nikahi Nagita Slavina Viral: yang Ini tidak Saya Sentuh!
"Kita bicara hukum kan, mau bilang sesuatu terjadi dari mulut orang saja? Selama tidak ada bukti, (tudingan) tidak benar. Itu hukum," imbuh Hotma Sitompul menegaskan.
Sebelumnya, Hotma Sitompul juga mengimbau agar tak ada fitnah pada pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Ia juga heran kenapa korban baru bersuara setelah kejadian bertahun-tahun lalu.
Berita Terkait
-
Geram Harta Kekayaannya Ditelanjangi, Inul Daratista Ngamuk dan Ancam Lapor Polisi
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Satire Deddy Corbuzier soal Menteri PPPA Usul Pindahkan Gerbong: Gue Patriarki, Saya Bela Ibu!
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim