Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan kasus pengeroyokan dengan Putra Siregar dan Rico Valentino selaku terdakwa hari ini, Kamis (11/8/2022).
Sidang digelar dengan Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan secara virtual dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sayangnya, sidang pembacaan putusan kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino batal digelar karena hakim berhalangan hadir.
"Ketua majelisnya sakit," ucap jaksa penuntut umum dalam sidang.
Rencananya, sidang pembacaan putusan kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino baru akan dilangsungkan pada 18 Agustus 2022.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Sebelum vonis, jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim agar Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi 10 bulan penjara atas dugaan pengeroyokan yang mereka lakukan.
Baca Juga: Putra Siregar Jawab Tudingan Selingkuh dari Istri Pertama Hingga Telantarkan Anak
Dalam tuntutan jaksa penuntut umum, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Santai Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi soal Kucing Uya Kuya, Sherina Munaf Tenteng Botol Minum
-
Datang Bawa Pengacara, Sherina Munaf Jalani Pemeriksaan di Polres Jaktim Terkait Kucing Uya Kuya
-
Benarkah Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tersimpan di Flashdisk Hilang? Viral di Medsos
-
Keponakan Prabowo Ngaku Mundur DPR Bukan Incar Kursi Menpora, Netizen Tak Percaya Omongan Politikus
-
Kondisi Amy Qanita Drop, Raffi Ahmad Ungkap Ibunya Sering Pingsan Sebelum Dibawa ke Singapura
-
Venna Melinda: Anggota DPR Tak Boleh Memperkaya Diri
-
Aktor Tiongkok Yu Menglong Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Ketinggian, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Profil Zita Anjani, Stafsus Presiden yang Batal Isi Seminar Unpad dan Malah Pamer Ngegym
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
-
Ciuman Hingga Pegang Dada, Tren Foto Polaroid AI Fans Bikin Pemain Timnas Meradang