Suara.com - Sidang gugatan ayah Gen Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terhadap Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Namun dalam jalannya sidang, kedua pihak berperkara sepakat untuk tidak membacakan gugatan di depan hakim.
"Dianggap sudah dibacakan saja, Yang Mulia," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Brahmono Jati dalam sidang.
Hakim kemudian memberi kesempatan ke pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk menjawab gugatan Halilintar Anofial Asmid.
Sayang, pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham belum menyiapkan jawaban atas gugatan Halilintar Anofial Asmid. Sehingga hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan.
"Untuk memberi kesempatan tergugat menjawab gugatan, sidang diundur dan dibuka kembali pada 29 Agustus 2022," ucap hakim dalam sidang.
Usai sidang, baik perwakilan Halilintar Anofial Asmid maupun Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sama-sama enggan memberi keterangan.
Meski begitu, Brahmono Jati selaku perwakilan Halilintar Anofial Asmid berjanji bakal memberikan penjelasan seputar gugatan kliennya di lain hari.
"Nanti saja pas konferensi pers. Tadi kan sudah dijelasin," ujar Brahmono Jati sambil meninggalkan gedung pengadilan.
Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Gegara Merek Gen Halilintar
Sebagaimana diketahui, Halilintar Anofial Asmid menggugat Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham atas penolakan pendaftaran merek Gen Halilintar.
Dalam gugatan, Halilintar Anofial Asmid meminta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mencabut merek Gen Halilintar atas nama PT Soka Cipta Niaga yang didaftarkan pada 2017.
Halilintar Anofial Asmid juga meminta Ditjen Kekayaan Intelektual mengabulkan pendaftaran merek Gen Halilintar dari pihaknya.
Gugatan Halilintar Anofial Asmid ke Kemenkumham sendiri terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 4 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Momen Tak Terduga! Tas Hermes Tasyi Athasyia Jadi Korban di Ulang Tahun Halilintar
-
Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
-
Nyesek! Tas Hermes Tasyi Athasyia Seharga Rp300 Juta Terbakar Saat Hadiri Ulang Tahun Gen Halilintar
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan