Suara.com - Aktor Khafi Maheza resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait aksinya mengeplak kepala sopir Bus TransJakarta baru-baru ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Yandri Susanto selaku Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam pernyataan resminya.
Dia menerangkan bahwa Khafi Maheza menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada awak media pada Minggu (28/8/2022).
Khafi Maheza sendiri sempat menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (26/8/2022). Dia melakukan itu setelah videonya keplak sopir bus TransJakarta viral di jagat maya.
Dalam pengakuannya, Khafi Maheza menyebut kalau tindakannya itu dipicu emosi.
Seperti diketahui, video seorang lelaki mengeplak pengemudi bus TransJakarta di kawasan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat menjadi sorotan netizen.
Lelaki tersebut terlihat marah-marah karena merasa mobilnya disenggol. Dia kemudian mengeplak kepala sang sopir dengan raut wajah emosi.
Setelah ditelusuri, lelaki tersebut ternyata aktor Khafi Maheza.
Baca Juga: Profil Khafi Maheza, Aktor yang Keplak Sopir Transjakarta dan Akhirnya Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Gemas! Billie Eilish Akhirnya Tanggapi Panggilan Teteh Elis dari Fans Indonesia
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Ira Nandha Curhat Kena Penipuan Segitiga Saat Beli Emas Antam, Begini Kronologinya
-
Sempat Dikira Lebay, Cinta Laura Jelaskan Alasan Sebenarnya Jari Tangan Sampai Harus Dioperasi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri