Suara.com - Jessica Iskandar mendatangi Gedung Divisi Propam Polri, Senin (12/9/2022). Tak sendiri, Jessica didampingi sang suami, Vincent Verhaag beserta tim kuasa hukum.
Pantauan dari lokasi, Jessica Iskandar terlihat mengenakan baju abu-abu dengan bawahan bermotif kotak-kotak. Perempuan 34 tahun ini berjalan sambil menggandeng Vincent Verhaag yang memakai batik lengan panjang serta bawahan warna krem.
Sempat masuk sebentar ke gedung Divisi Propam Polri, Jessica Iskandar lewat kuasa hukumnya Rolland E Potu kemudian menjelaskan maksud kedatangan mereka hari ini.
"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," ujar Rolland E Potu.
Rolland kemudian menerangkan bahwa Jessica Iskandar sempat dilaporkan oleh seseorang yang tidak ia sebutkan identitasnya ke Polda Bali.
Buntut laporan tersebut, penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali mendatangi kediaman Jessica Iskandar di Bali untuk melakukan penyitaan mobil ibu satu anak itu.
"Pada tanggal 7 Juni, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi rumah klien kami di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR, untuk diamankan bahasanya," ucap Rolland mengungkap.
Menurut Rolland, saat melakukan penyitaan, penyidik dari Polda Bali menjalankan tugas tidak sesuai prosedur.
"Di situ kami cuma diberi surat tanda penerimaan dan tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan)," imbuh pengacara Jessica Iskandar.
Baca Juga: 10 Gaya Artis di Pesta Ultah Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gaun Krisdayanti Beda Dari yang Lain
"Harusnya mengambil barang bukti itu didahului sprinsita, dan itu dilakukan di rangkaian penyidikan, bukan penyelidikan. Di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik," kata Rollad melanjutkan.
Jessica Iskandar sendiri sudah meminta kejelasan terkait maksud pengamanan mobil dengan menyurati Ditreskrimum Polda Bali pada 22 Agustus 2022.
Namun menurut Rolland, surat kiriman Jessica Iskandar tidak mendapat tanggapan dari Ditreskrimum Polda Bali sampai tujuh hari lamanya.
Hal itu lah yang kemudian mendorong Jessica Iskandar mengadukan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri pada 1 September 2022.
"Kami memohon adanya due process of law. Penegakan hukum harus adil dan tidak memihak," tegas Rolland E. Potu.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Bangga Putranya Lulus SD, Tarif Sekolah El Barack Bikin Melongo
-
Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Jessica Iskandar Diteror Santet, Sang Asisten Malah Jadi Korban Salah Sasaran
-
Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan