Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha dengan Medina Zein sebagai terdakwa telah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). Oleh majelis hakim, Medina Zein dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan," ujar hakim dalam sidang.
Hakim kemudian menjelaskan alasan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan untuk Medina Zein. Pertama, aksi eks bos kosmetik tersebut menghina Marissya Icha di media sosial sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.
"Perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik Marissya Mulyana beserta keluarganya," kata hakim.
Kemudian, perbuatan Medina Zein terhadap Marissya Icha dianggap memberikan contoh buruk bagi pengguna media sosial yang lain.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai etika dan kesopanan, serta tidak mendidik pengguna media sosial," ujar hakim.
Selain pidana penjara, Medina Zein juga dikenakan denda Rp50 juta yang bila tidak dibayar diganti dengan satu bulan kurungan.
Sebagai pengingat, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan istri Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca Juga: Marissya Icha Joget Viral Berharap Tak Heboh Lagi, Netizen Fokus Bibirnya: Mirip Lucinta Luna
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok
-
Minta Pemeriksaan Ditunda, Insanul Fahmi Disentil Kenapa Bisa Diwawancara Media