Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha dengan Medina Zein sebagai terdakwa telah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). Oleh majelis hakim, Medina Zein dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan," ujar hakim dalam sidang.
Hakim kemudian menjelaskan alasan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan untuk Medina Zein. Pertama, aksi eks bos kosmetik tersebut menghina Marissya Icha di media sosial sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.
"Perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik Marissya Mulyana beserta keluarganya," kata hakim.
Kemudian, perbuatan Medina Zein terhadap Marissya Icha dianggap memberikan contoh buruk bagi pengguna media sosial yang lain.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai etika dan kesopanan, serta tidak mendidik pengguna media sosial," ujar hakim.
Selain pidana penjara, Medina Zein juga dikenakan denda Rp50 juta yang bila tidak dibayar diganti dengan satu bulan kurungan.
Sebagai pengingat, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan istri Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca Juga: Marissya Icha Joget Viral Berharap Tak Heboh Lagi, Netizen Fokus Bibirnya: Mirip Lucinta Luna
Berita Terkait
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
4 Film Ariel Noah Sebelum Jadi Dilan 1997, Ada yang Laku Keras!
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Sederet Kemiripan Ariel NOAH dan Dilan yang Bikin Pidi Baiq Kepincut
-
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana
-
Lawan Fobia, Norma Cinta Pasrah Dikerubungi Ular di Lokasi Syuting Danyang Wingit Jumat Kliwon
-
Daehoon Gugat Cerai Jule, Nasib Hak Asuh 3 Anak dan Harta Gana-gini 'Terlarang Dijawab'
-
Viral Momen Mbak Rara Kendalikan Cuaca di Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
-
Penjelasan Ending Film Predator: Badlands, Ada Berapa Post-Credit Scene?
-
Ariel NOAH Perankan Dilan 1997, Ini 5 Film Lain Berlatar Bandung yang Gak Kalah Bikin Baper!
-
5 Film Pahlawan Wajib Ditonton di Netflix, Sambut Hari Pahlawan 10 November!
-
Hamish Daud Menepi dari Sidang Cerai Setelah Sepakat Pisah dari Raisa