Suara.com - Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan bahwa kasus KDRT Rizky Billar telah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Billar pun terancam menjadi tersangka dan ditahan polisi.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini, dari hasil visum dan saksi-saksi, kasus ini dinaikin dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Endra Zulpan, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10/2022).
Endra Zulpan mengaku, dengan kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan maka peluang Rizky Billar menjadi tersangka sangat terbuka.
"Iya kan sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti sudah memenuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk status tersangkanya," ujar Endra Zulpan.
Begitu juga dengan kemungkinan Rizky Billar ditahan. Apalagi kasus ini ancaman pidananya 15 tahun penjara.
"Bisa (ditahan), ancaman hukuman lima tahun bisa dilakukan penanahan. Ada pertimbangan tertentu. Misalnya kita khawatirkan pelaku akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kekerasan yang sama," imbuh Endra Zulpan.
"Karena hingga saat ini Lesti Kejora trauma dan ketakutan juga tidak berani kembali ke rumah bersama Rizky. Dia memilih tinggal bersama orangtuanya," katanya melanjutkan.
Sebelumnya, Endra Zulpan juga mengungkap hasil visum terhadap Lesti Kejora. Dari visum tersebut diketahui kalau Lesti mendapat tindakan KDRT oleh Billar di beberapa bagian tubuh, salah satunya di leher yang diduga akibat cekikan.
"Terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi. Sehingga saat bersangkutan berobat ke RS Bunda pakai gips di leher akibat luka memar," ucap Endra Zulpan.
Baca Juga: Pernah Jadi Menantu Kesayangan, Intip 9 Potret Rizky Billar Bareng Orangtua Lesti Kejora
Berita Terkait
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
-
Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Jatuh Hati, Rizky Billar Adopsi Bocah 6 Tahun
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami
-
7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin