Suara.com - Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan bahwa kasus KDRT Rizky Billar telah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Billar pun terancam menjadi tersangka dan ditahan polisi.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini, dari hasil visum dan saksi-saksi, kasus ini dinaikin dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Endra Zulpan, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10/2022).
Endra Zulpan mengaku, dengan kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan maka peluang Rizky Billar menjadi tersangka sangat terbuka.
"Iya kan sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti sudah memenuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk status tersangkanya," ujar Endra Zulpan.
Begitu juga dengan kemungkinan Rizky Billar ditahan. Apalagi kasus ini ancaman pidananya 15 tahun penjara.
"Bisa (ditahan), ancaman hukuman lima tahun bisa dilakukan penanahan. Ada pertimbangan tertentu. Misalnya kita khawatirkan pelaku akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kekerasan yang sama," imbuh Endra Zulpan.
"Karena hingga saat ini Lesti Kejora trauma dan ketakutan juga tidak berani kembali ke rumah bersama Rizky. Dia memilih tinggal bersama orangtuanya," katanya melanjutkan.
Sebelumnya, Endra Zulpan juga mengungkap hasil visum terhadap Lesti Kejora. Dari visum tersebut diketahui kalau Lesti mendapat tindakan KDRT oleh Billar di beberapa bagian tubuh, salah satunya di leher yang diduga akibat cekikan.
"Terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi. Sehingga saat bersangkutan berobat ke RS Bunda pakai gips di leher akibat luka memar," ucap Endra Zulpan.
Baca Juga: Pernah Jadi Menantu Kesayangan, Intip 9 Potret Rizky Billar Bareng Orangtua Lesti Kejora
Berita Terkait
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
-
Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral