Suara.com - Rizky Billar akhirnya diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022). Kabarnya Billar yang minta sendiri pemeriksaan dipercepat jadi hari ini.
"Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media.
Tidak sendiri, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacara. Saat berita ini tayang, Billar masih jalani pemeriksaan.
Lantas apakah Rizky Billar akan ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan? Polisi pernah memberikan penjelasan soal ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar berpotensi jadi tersangka mengingat status perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Bila sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga bisa langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif terpenuhi.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Alasan Objektif dan Subjektif
Penahanan hanya dapat dikenakan pada tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih, merupakan alasan objektif. Ini diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Fans Berat Rizky Billar Sebut Marissya Icha Pansos, Sahabat Vanessa Angel : Saya Mau Bantu
Sementara alasan subjektif diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP. Isinya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.
Sejauh ini, baru alasan objektif yang sudah terpenuhi. Sebab Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Ungkap Reaksi Rizky Billar saat Tahu Hamil Anak Ketiga: Syok!
-
Anak Kedua Baru 4 Bulan, Rizky Billar Was-was Saat Tahu Lesti Kejora Hamil Lagi
-
Gara-Gara Gaya Bicara, Lesti Kejora dan Rizky Billar Kerap Disangka Bertengkar
-
Tak Terima Kehamilan Ketiga Lesti Kejora Dinyinyir, Rizky Billar Balas Menohok
-
Rizky Billar Bongkar Ngidam Unik Lesti Kejora: Dari Villa Kini Minta Klinik Kecantikan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Hellboy II: Pertempuran Si Anak Iblis Melawan Pasukan Robot Kuno, Malam Ini di Trans TV
-
Baru Tayang di Netflix, Sinopsis Film A House Dynamite yang Duduki Top 3 Terpopuler di Indonesia
-
Sempat Terdampar di Malaysia, Band 7Dunia Kini Siap Guncang Indonesia dengan "Ku Harus Pergi"
-
Vakum Lama Imbas Kasus dengan Mantan Istri, Johnny Depp Comeback di Film Ebenezer: A Christmas Carol
-
Tiru Cara Bimbim Slank Tenangkan Penonton, Tika T2 Malah Dilempari Botol
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
-
Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara
-
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Niat Baik Nikita Mirzani Ajak Hakim Salaman Ditolak
-
Jejak Kebaikan Raffi Ahmad: Dulu Rangkul Luna Maya, Kini Diduga Jenguk Ammar Zoni
-
Beda Nilai Mahar Emas 500 Gram Raisa Tahun 2017 Vs Tahun 2025, Kini Meroket!