Suara.com - Sidang pembacaan gugatan Christoper Steffanus Budianto atau Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Pembacaan gugatan dilakukan menyusul gagalnya mediasi antara kedua belah pihak.
"Gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum sudah dibacakan di persidangan," ujar Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven.
Dalam gugatan, Steven menyayangkan tindakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
"Kami sangat menyayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya," ujar Togar Situmorang.
Steven juga keberatan karena disebut penipu oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat proses pembuktian terhadap laporan mereka belum berjalan.
"Itu ilegal dan jelas bertujuan menyerang seseorang yang juga dilindungi hak asasinya oleh undang-undang," kata Togar Situmorang.
Oleh Steven, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag diminta mengganti kerugian materiil sebesar Rp1,5 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp50 miliar.
"Jadi jangan main-main. Gugatan kami ini nggak main-main," kata Togar Situmorang.
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sendiri tidak hadir saat gugatan Steven dibacakan di sidang. Mereka hanya diwakili Rolland E. Potu selaku kuasa hukum.
"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," ujar Rolland E. Potu.
Namun terkait gugatan Steven, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menyatakan siap melawan dengan mengajukan gugatan balik ke seteru mereka.
"Ya kami akan gugat balik," ucap Rolland E. Potu.
Sebagai pengingat, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Tanpa Obat Sirup, Begini Cara Nikita Willy dan Jessica Iskandar Beri Obat Saat Anak Sakit Batuk Pilek
-
Jessica Iskandar Butuh Bantuan, Nia Ramadhani Malah Kaget: Bantuan Apa?
-
Ternyata Ini Bantuan yang Diminta Jessica Iskandar Terhadap Nia Ramadhani
-
Nia Ramadhani Buka Suara soal Tudingan Tak Bantu Jessica Iskandar, Balas Dendam?
-
Hanya Kirimkan Doa, Nia Ramadhani Bungkam ketika Ditanya Soal Bantuan Dana untuk Jessica Iskandar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila
-
Diserang dan Dituduh Punya Tabung Whipe Pink, Awkarin Bela Diri: Itu Punya Mantan Gue!
-
Kakak Bela Virgoun soal Hak Asuh Anak: Dia Suami Gagal, Tapi Ayah yang Bertanggung Jawab
-
Tak Terima Nama Almarhumah Emilia Contessa Disudutkan, Anak Pasang Badan Soal Cicilan Mobil Ressa
-
Disney On Ice "Magic in the Stars": Debut Raya dan Frozen 2 dalam Pertunjukan Spektakuler
-
Hewan Liar Sering Keluar Masuk Rumah Inara Rusli, Alasan Virgoun Belum Mau Kembalikan Anak-Anak
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap, Awkarin Bereaksi Pilu