Suara.com - Sidang pembacaan gugatan Christoper Steffanus Budianto atau Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Pembacaan gugatan dilakukan menyusul gagalnya mediasi antara kedua belah pihak.
"Gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum sudah dibacakan di persidangan," ujar Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven.
Dalam gugatan, Steven menyayangkan tindakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
"Kami sangat menyayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya," ujar Togar Situmorang.
Steven juga keberatan karena disebut penipu oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat proses pembuktian terhadap laporan mereka belum berjalan.
"Itu ilegal dan jelas bertujuan menyerang seseorang yang juga dilindungi hak asasinya oleh undang-undang," kata Togar Situmorang.
Oleh Steven, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag diminta mengganti kerugian materiil sebesar Rp1,5 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp50 miliar.
"Jadi jangan main-main. Gugatan kami ini nggak main-main," kata Togar Situmorang.
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sendiri tidak hadir saat gugatan Steven dibacakan di sidang. Mereka hanya diwakili Rolland E. Potu selaku kuasa hukum.
"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," ujar Rolland E. Potu.
Namun terkait gugatan Steven, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menyatakan siap melawan dengan mengajukan gugatan balik ke seteru mereka.
"Ya kami akan gugat balik," ucap Rolland E. Potu.
Sebagai pengingat, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Tanpa Obat Sirup, Begini Cara Nikita Willy dan Jessica Iskandar Beri Obat Saat Anak Sakit Batuk Pilek
-
Jessica Iskandar Butuh Bantuan, Nia Ramadhani Malah Kaget: Bantuan Apa?
-
Ternyata Ini Bantuan yang Diminta Jessica Iskandar Terhadap Nia Ramadhani
-
Nia Ramadhani Buka Suara soal Tudingan Tak Bantu Jessica Iskandar, Balas Dendam?
-
Hanya Kirimkan Doa, Nia Ramadhani Bungkam ketika Ditanya Soal Bantuan Dana untuk Jessica Iskandar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga