Suara.com - Sidang pembacaan gugatan Christoper Steffanus Budianto atau Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Pembacaan gugatan dilakukan menyusul gagalnya mediasi antara kedua belah pihak.
"Gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum sudah dibacakan di persidangan," ujar Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven.
Dalam gugatan, Steven menyayangkan tindakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
"Kami sangat menyayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya," ujar Togar Situmorang.
Steven juga keberatan karena disebut penipu oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat proses pembuktian terhadap laporan mereka belum berjalan.
"Itu ilegal dan jelas bertujuan menyerang seseorang yang juga dilindungi hak asasinya oleh undang-undang," kata Togar Situmorang.
Oleh Steven, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag diminta mengganti kerugian materiil sebesar Rp1,5 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp50 miliar.
"Jadi jangan main-main. Gugatan kami ini nggak main-main," kata Togar Situmorang.
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sendiri tidak hadir saat gugatan Steven dibacakan di sidang. Mereka hanya diwakili Rolland E. Potu selaku kuasa hukum.
"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," ujar Rolland E. Potu.
Namun terkait gugatan Steven, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menyatakan siap melawan dengan mengajukan gugatan balik ke seteru mereka.
"Ya kami akan gugat balik," ucap Rolland E. Potu.
Sebagai pengingat, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Tanpa Obat Sirup, Begini Cara Nikita Willy dan Jessica Iskandar Beri Obat Saat Anak Sakit Batuk Pilek
-
Jessica Iskandar Butuh Bantuan, Nia Ramadhani Malah Kaget: Bantuan Apa?
-
Ternyata Ini Bantuan yang Diminta Jessica Iskandar Terhadap Nia Ramadhani
-
Nia Ramadhani Buka Suara soal Tudingan Tak Bantu Jessica Iskandar, Balas Dendam?
-
Hanya Kirimkan Doa, Nia Ramadhani Bungkam ketika Ditanya Soal Bantuan Dana untuk Jessica Iskandar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan