Suara.com - Ferry Irawan terancam ditahan kepolisian bila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terjadi karena polisi mengubah pasal yang dikenakan untuk artis 45 tahun tersebut.
Sebelumnya, polisi mengenakan Ferry Irawan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut kini ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," kata pengacara Venna Melinda, Hotma Paris Hutapea ditemui di Jakarta Rabu (11/1/2023).
Menurut Hotman Paris, penambahakn pasal tersebut dilakukan oleh polisi karena Venna Melinda mengalami luka berat. Selain, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga mengalami gangguan psikis.
"Dia trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan pskikis," ujar Hotman Paris menjelaskan.
Hari ini, Kamis (12/1/2023) Hotman Paris menemui Venna Melinda untuk kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Hingga kini, Venna sendiri masih dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya.
"Hari ini (kemarin) Venna Melinda diperiksa dokter psikater, besok (hari ini) saya mendampingi dia untuk menjalani BAP tambahan.
Sementara itu, Ferry Irawan hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor. Hal itu lantaran Ferry baru sekali menjalani pemeriksaan. Ketika diminta menjalani pemeriksaan tambahan, dia mengaku sakit di bagian lambung.
KDRT yang diterima Venna Melinda dari Ferry Irawan terjadi pada 8 Januari, di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Keduanya tengah berlibur dan menginap di hotel tersebut. Saat melapork ke polisi, Venna salah satunya membawa bukti handuk yang sudah berlumuran darah.
Baca Juga: Venna Melinda Dianiaya, Athalla Naufal Menohok Sentil Ferry Irawan Lewat Video Ini
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali pada 7 Maret 2022. Pernikahan ini sempat ditentang putra sulung Venna, Verrell Bramasta.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Dianiaya, Athalla Naufal Menohok Sentil Ferry Irawan Lewat Video Ini
-
Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda, Tapi Sempat Berusaha Hilangkan Bukti KDRT
-
8 Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong, Romantis Tidak Ada Tanda Bakal Muncul Kasus KDRT
-
Sebelum Venna Melinda Alami KDRT, Sang Ibu Punya Firasat Rumah Tangga Anaknya Tidak Baik
-
7 Potret Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan, Makin Bahagia Usai Sembuh dari Stroke
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan