Suara.com - Venna Melinda merasa cukup berumah tangga dengan Ferry Irawan selama hampir 10 bulan. Tindakan KDRT yang ia terima pada 8 Januari lalu seakan menjadi klimaks dan membuatnya mantan untuk memilih berpisah dengan lelaki 45 tahun tersebut.
Apaalgi selama 10 bulan menikah, Venna Melinda mengaku sudah tak nyaman dengan sikap Ferry Irawan sejak tiga bulan terakhir. Menurut ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini, masalah sepele bisa menjadi keributan yang hebat.
Namun menurut Venna Melinda, yang membuatnya mantap untuk bercerai bukan karena tindakan KDRT yang ia terima. Melainkan sikap Ferry Irawan yang ia anggap tidak melindunginya sebagai seorang istri sekaligus perempuan.
Hal itu terjadi ketika Venna Melinda usai mendapatkan tindakan kekerasan dari Ferry Irawan. Ketika ditanya petugas hotel dan polisi, Ferry tidak mengakui perbuatannya.
"Yang saya kecewa banget ketika petugas hotel datang, ditanya kenapa Mas Ferry, dia bilang, 'bukan saya yang melakukan. Saya kecewa," kata Venna Melinda usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
"Ketika polisi datang, dia bilang lagi, 'bukan saya yang melakukan'," kata Venna Melinda melanjutkan.
Soal kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda mungkin bisa memaafkan sang suami. Namun ketika Ferry mengelak dengan apa yang diperbuat, Venna merasa sudah tidak bisa mengharapkan apa-apa lagi dari seorang suami.
"Sebagai seorang perempuan, (dengan tindakan kekerasan) anggaplah suami khilaf, tapi kalau dia sayang sama istrinya, dia tidak akan menghalang-halangi, panggil ambulans," imbuh Venna Melinda.
Venna Melinda pun merasa sudah cukup perjalanan pernikahannya dengan Ferry Irawan. Dalam waktu dekat perempuan 50 tahun ini mantan untuk menggugat cerai.
Baca Juga: Bakal Gugat Cerai Suami, Ini 9 Pengakuan Venna Melinda Soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan
"Saya sebagai istri merasa sudah cukup. Dia bohong, bisa memanipulasi semua orang. Dari situ saya putuskan untuk cerai. Kalau suami bisa berbohong, tidak punya prinsip, untuk apa dipertahankan," tutur Venna Melinda.
Ferry Irawan sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT berat dengan ancaman lima tahun penjara. Rencananya, Senin (16/1/2023) Ferry Irawan akan diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
The Command: Saat Nyawa Prajurit Dikorbankan Demi Ego Politik, Malam Ini di Trans TV
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri