Suara.com - Venna Melinda merasa cukup berumah tangga dengan Ferry Irawan selama hampir 10 bulan. Tindakan KDRT yang ia terima pada 8 Januari lalu seakan menjadi klimaks dan membuatnya mantan untuk memilih berpisah dengan lelaki 45 tahun tersebut.
Apaalgi selama 10 bulan menikah, Venna Melinda mengaku sudah tak nyaman dengan sikap Ferry Irawan sejak tiga bulan terakhir. Menurut ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini, masalah sepele bisa menjadi keributan yang hebat.
Namun menurut Venna Melinda, yang membuatnya mantap untuk bercerai bukan karena tindakan KDRT yang ia terima. Melainkan sikap Ferry Irawan yang ia anggap tidak melindunginya sebagai seorang istri sekaligus perempuan.
Hal itu terjadi ketika Venna Melinda usai mendapatkan tindakan kekerasan dari Ferry Irawan. Ketika ditanya petugas hotel dan polisi, Ferry tidak mengakui perbuatannya.
"Yang saya kecewa banget ketika petugas hotel datang, ditanya kenapa Mas Ferry, dia bilang, 'bukan saya yang melakukan. Saya kecewa," kata Venna Melinda usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
"Ketika polisi datang, dia bilang lagi, 'bukan saya yang melakukan'," kata Venna Melinda melanjutkan.
Soal kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda mungkin bisa memaafkan sang suami. Namun ketika Ferry mengelak dengan apa yang diperbuat, Venna merasa sudah tidak bisa mengharapkan apa-apa lagi dari seorang suami.
"Sebagai seorang perempuan, (dengan tindakan kekerasan) anggaplah suami khilaf, tapi kalau dia sayang sama istrinya, dia tidak akan menghalang-halangi, panggil ambulans," imbuh Venna Melinda.
Venna Melinda pun merasa sudah cukup perjalanan pernikahannya dengan Ferry Irawan. Dalam waktu dekat perempuan 50 tahun ini mantan untuk menggugat cerai.
Baca Juga: Bakal Gugat Cerai Suami, Ini 9 Pengakuan Venna Melinda Soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan
"Saya sebagai istri merasa sudah cukup. Dia bohong, bisa memanipulasi semua orang. Dari situ saya putuskan untuk cerai. Kalau suami bisa berbohong, tidak punya prinsip, untuk apa dipertahankan," tutur Venna Melinda.
Ferry Irawan sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT berat dengan ancaman lima tahun penjara. Rencananya, Senin (16/1/2023) Ferry Irawan akan diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap