Suara.com - Revaldo akan menjalani proses rehabilitasi narkoba. Walaupun dalam kasusnya, aktor 40 tahun itu sudah dua kali dipenjara karena kasus serupa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, alasan Revaldo menjalani rehabilitasi karena kemanusiaan.
"Dari sisi kemanusiaan, diberikan haknya untuk memberikan atau menerima medis, atau rehabilitasi," kata Kombes Trunoyudo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Kendati menjalani rehabilitasi, proses hukum Revaldo tetap berlanjut. Ini merujuk pada kasus narkoba sang aktor untuk ketiga kalinya.
"Direhab tergantung kebutuhan haknya. Kalau proses tetap dilakukan sampai pengadilan," jelas Kombes Trunoyudo.
Nantinya, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Namun kapan bintang film Sayap-Sayap Patah ini berangkat, polisi belum membeberkan.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan. Proses hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan," kata Trunoyudo.
Sebagai informasi , Revaldo pertama kali diciduk atas kasus narkoba pada 2006. Atas kasus itu, ia dihukum selama 2 tahun penjara. Setelahnya, ia kembali diciduk di 2010 dan dipenjara hingga 2015.
Baca Juga: 3 Kali Ditangkap, Revaldo Ingin Sembuh dari Kecanduan Narkoba
Berita Terkait
-
3 Kali Ditangkap, Revaldo Ingin Sembuh dari Kecanduan Narkoba
-
Revaldo Sebut Dirinya Pecandu Narkoba yang Punya Masalah Mental
-
3 Kali Kasus Narkoba, Revaldo Bersyukur Ditangkap Polisi: Daripada Ditegur Tuhan
-
Polisi Ungkap Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo: Ada Biji Ganja Sampai Ekstasi
-
Profil Revaldo, Bintang Film Sayap-Sayap Patah yang Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda