Suara.com - Athalla Naufal sempat mendengar kabar kedatangan keluarga Ferry Irawan ke kediaman Venna Melinda belum lama ini. Namun ia tidak tahu detailnya.
"Situasinya, aku lagi di Bali sama kakak, ada kerjaan. Tapi sempat lihat di sosmed sih, ada mamanya om Ferry datang ke rumah," ujar Athalla Naufal di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Athalla Naufal menghargai niat baik keluarga Ferry Irawan yang datang menemui Venna Melinda. Sebagai sesama manusia, sudah semestinya mereka saling bermaafan.
"Ya kita memang harus saling memaafkan satu sama lain kan," tutur Athalla Naufal.
Hanya saja, Athalla Naufal sadar Venna Melinda masih trauma dengan tindak KDRT Ferry Irawan. Sehingga ia meminta keluarga sang pesinetron untuk tidak memaksakan kehendak bertemu.
"Menurut aku sih, kita kan nggak bisa memaksa orang ya. Mungkin mama masih trauma dan belum siap ketemu keluarganya, kan itu hak dia juga," terang Athalla Naufal.
Secara garis besar, Athalla Naufal tetap memilih mendukung langkah apa pun yang Venna Melinda tempuh dalam masalahnya dengan Ferry Irawan.
"Jadi ke depannya gimana, aku tergantung mama saja," kata Athalla Naufal.
Sebagaimana diketahui, keluarga Ferry Irawan memang pernah datang ke kediaman Venna Melinda. Mereka ingin bertemu untuk membicarakan tudingan KDRT terhadap lelaki 46 tahun.
Baca Juga: Ferry Irawan Ternyata Pernah Rayu Anggia Novita Usai Cerai, Sampai Tunjukkan Tubuhnya Ini...
Hanya saja, pertemuan tidak terjadi karena Venna Melinda menolak menemui keluarga Ferry Irawan.
Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.
"Abi angkat badan saya, abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak, abi pegang tangan saya, kemudian abi tekan kepala saya, abi kunci jidat saya pakai kepala. Itu sakit," papar Venna Melinda.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Belum selesai sampai di situ, Venna Melinda juga mengumumkan keinginan cerai dari Ferry Irawan gara-gara tidak mengakui tindak KDRT di Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Raisa Ungkap Makna Tersembunyi dalam Lagu Si Paling Mahir
-
Rahasia Armada Tetap Solid Selama Belasan Tahun, Hindari Ribut soal Uang dan Perempuan
-
Interview Bonnadol: Fan Meeting Jakarta, Kekaguman pada Rizky Febian, dan Proyek Baru yang Ditunggu
-
Sindirian Menohok Deddy Corbuzier Soal Fenomena Bahagia Palsu di Medsos
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim
-
Raisa Bongkar Makna Personal di Balik Lagu 'Semua di Sini'
-
Tora Sudiro Beri Pesan 'Nakal' Buat Boiyen di Hari Pernikahan: Jangan Lupa Gosok Gigi Sebelum Ciuman
-
Podcast Hunt 2025 Berakhir Sukses, Podcast Badan Besar Didapuk Jadi Juara