Suara.com - Athalla Naufal sempat mendengar kabar kedatangan keluarga Ferry Irawan ke kediaman Venna Melinda belum lama ini. Namun ia tidak tahu detailnya.
"Situasinya, aku lagi di Bali sama kakak, ada kerjaan. Tapi sempat lihat di sosmed sih, ada mamanya om Ferry datang ke rumah," ujar Athalla Naufal di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Athalla Naufal menghargai niat baik keluarga Ferry Irawan yang datang menemui Venna Melinda. Sebagai sesama manusia, sudah semestinya mereka saling bermaafan.
"Ya kita memang harus saling memaafkan satu sama lain kan," tutur Athalla Naufal.
Hanya saja, Athalla Naufal sadar Venna Melinda masih trauma dengan tindak KDRT Ferry Irawan. Sehingga ia meminta keluarga sang pesinetron untuk tidak memaksakan kehendak bertemu.
"Menurut aku sih, kita kan nggak bisa memaksa orang ya. Mungkin mama masih trauma dan belum siap ketemu keluarganya, kan itu hak dia juga," terang Athalla Naufal.
Secara garis besar, Athalla Naufal tetap memilih mendukung langkah apa pun yang Venna Melinda tempuh dalam masalahnya dengan Ferry Irawan.
"Jadi ke depannya gimana, aku tergantung mama saja," kata Athalla Naufal.
Sebagaimana diketahui, keluarga Ferry Irawan memang pernah datang ke kediaman Venna Melinda. Mereka ingin bertemu untuk membicarakan tudingan KDRT terhadap lelaki 46 tahun.
Baca Juga: Ferry Irawan Ternyata Pernah Rayu Anggia Novita Usai Cerai, Sampai Tunjukkan Tubuhnya Ini...
Hanya saja, pertemuan tidak terjadi karena Venna Melinda menolak menemui keluarga Ferry Irawan.
Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.
"Abi angkat badan saya, abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak, abi pegang tangan saya, kemudian abi tekan kepala saya, abi kunci jidat saya pakai kepala. Itu sakit," papar Venna Melinda.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Belum selesai sampai di situ, Venna Melinda juga mengumumkan keinginan cerai dari Ferry Irawan gara-gara tidak mengakui tindak KDRT di Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes 2026, Timothee Chalamet Jadi Aktor Terbaik
-
Jessica Jung Akhirnya Nyanyi Lagu-Lagu SNSD Usai 12 Tahun, Videonya Bikin Mewek
-
Cek Kode Voucher Nonton Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Pakai M-Tix, Beli 2 Bayar 1
-
Kabar Duka, Ayah Jihoon TWS Meninggal Dunia
-
Tampil Trio Bareng Dewi Perssik dan Rina Nose, Wika Salim Bongkar Rahasia Kekompakan di Panggung
-
Dulu Sempat Tak Ditanggapi, Aurelie Moeremans Kini Lega Isu Grooming Mulai Disadari Banyak Orang
-
Valen dan Mila DA7 Tampil Beda di HUT Indosiar, Jadi Pelayan Kafe Saat Drama Musikal
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain