Suara.com - Athalla Naufal sempat mendengar kabar kedatangan keluarga Ferry Irawan ke kediaman Venna Melinda belum lama ini. Namun ia tidak tahu detailnya.
"Situasinya, aku lagi di Bali sama kakak, ada kerjaan. Tapi sempat lihat di sosmed sih, ada mamanya om Ferry datang ke rumah," ujar Athalla Naufal di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Athalla Naufal menghargai niat baik keluarga Ferry Irawan yang datang menemui Venna Melinda. Sebagai sesama manusia, sudah semestinya mereka saling bermaafan.
"Ya kita memang harus saling memaafkan satu sama lain kan," tutur Athalla Naufal.
Hanya saja, Athalla Naufal sadar Venna Melinda masih trauma dengan tindak KDRT Ferry Irawan. Sehingga ia meminta keluarga sang pesinetron untuk tidak memaksakan kehendak bertemu.
"Menurut aku sih, kita kan nggak bisa memaksa orang ya. Mungkin mama masih trauma dan belum siap ketemu keluarganya, kan itu hak dia juga," terang Athalla Naufal.
Secara garis besar, Athalla Naufal tetap memilih mendukung langkah apa pun yang Venna Melinda tempuh dalam masalahnya dengan Ferry Irawan.
"Jadi ke depannya gimana, aku tergantung mama saja," kata Athalla Naufal.
Sebagaimana diketahui, keluarga Ferry Irawan memang pernah datang ke kediaman Venna Melinda. Mereka ingin bertemu untuk membicarakan tudingan KDRT terhadap lelaki 46 tahun.
Baca Juga: Ferry Irawan Ternyata Pernah Rayu Anggia Novita Usai Cerai, Sampai Tunjukkan Tubuhnya Ini...
Hanya saja, pertemuan tidak terjadi karena Venna Melinda menolak menemui keluarga Ferry Irawan.
Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.
"Abi angkat badan saya, abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak, abi pegang tangan saya, kemudian abi tekan kepala saya, abi kunci jidat saya pakai kepala. Itu sakit," papar Venna Melinda.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Belum selesai sampai di situ, Venna Melinda juga mengumumkan keinginan cerai dari Ferry Irawan gara-gara tidak mengakui tindak KDRT di Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Suara Mendiang Chester Linkin Park Bergema, Sebut Donald Trump Lebih Berbahaya dari Teroris
-
Banyak yang Batal Tampil, Tiket Hammersonic 2026 Jadi Separuh Harga
-
Tampil di Podcast Raditya Dika, Public Speaking Mahalini Disorot hingga Dibilang Ngeselin
-
Konser di Jakarta, NCT Wish Ungkap Keseruan Jalan-Jalan ke Moja Museum hingga Syuting Lapor Pak!
-
Manggung di Coachella 2026 Tanpa Ribet, Justin Bieber Cuma Andalkan Laptop dan YouTube
-
Reza Rahadian Dikabarkan Mainkan Karakter Kapten Yoo Shi Jin, Banyak yang Protes
-
Denise Chariesta Ngamuk! Ogah Putranya Dibandingkan dengan Anak Raffi Ahmad
-
Thomas Ramdhan Posting Hengkang dari GIGI, Armand Maulana Bereaksi Begini